petugas menyemblih bebek untuk dimusnahkan

Jembrana (Metrobali.com)-

Ratusan ekor unggas selundupan yang rencananya akan dibawa ke Badung dan Denpasar, Jumat (13/6) dimusnahkan dengan cara disemblih dan dibakar. Pemusnahan tersebut dilakukan di kandang balai karantina Gilimanuk oleh petugas Polsek Gilimanuk bersama Karantina Wilayah Kerja Gilimanuk. Turun menyaksikan pemusnahan tersebut petugas dari Kejaksaan Negeri Negara dan pihak Kelurahan Gilimanuk.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Wirya Sucipta didampingi Panit Reskrim Polsek Gilimanuk Ipda Satrio Wibowo seizin Kapolres dikonfirmasi dilokasi, Jumat (13/6) mengatakan dari 26 ekor mentok, 270 ekor bebek, dan 6 ekor ayam yang berhasil diamankan, diketahui sudah banyak yang mati, sehingga harus segera dimusnahkan.

Sebelumnya, pihaknya juga telah mengubur daging bebek sebanyak 94 kg yang diketahui telah membusuk dan menimbulkan bau tak sedap. “Pemusnahan ini untuk mengantisipasi munculnya penyakit burung (flu burung) yang kemungkinan dibawa oleh unggas-unggas itu. Kami juga sudah menyisihkan beberapa ekor unggas sebagai barang bukti dalam persidangan” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya jajaran Polsek Gilimanuk berhasil mengamankan satu unit mobil pick up L 300 warna hitam DK 9871 AB yang memuat ratusan unggas, Senin (9/6). Mobil tersebut dikemudikan oleh Adi Subroto.

Unggas milik Ari Susanti (35) dari Dusun Purwodadi, Desa Krajan, Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi itu diketahui tidak dilengkapi dokumen. Pemilik unggas dijerat pasal  6 UU RI No 16 tahun 1992 tentang karantina hewan dan tumbuhan. MT-MB