L 300 berisikan ratusan unggas yang diamankan petugas

Jembrana (Metrobali.com)-

 Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Senin (9//6) sekitar pukul 02.45 Wita berhasil menggagalkan ratusan unggas. Rencananya ratusan unggas selundupan itu akan dikirim ke Denpasar.

Dari informasi, 270 ekor bebek, 26 ekor mentok (dolong), 6 ekor ayam dan 30 daging bebek itu ditemukan saat petugas di Pos II memeriksa mobil pick up L 300 warna hitam DK 9871 AB  yang dikemudikan Adi Subroto.  Untuk mengibuli petugas, pemilik unggas Ari Susanti (35) asal Desa Krajan Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi ini menempatkan ratusan unggas tersebut di dalam kotak buah dan ditutup terpal.

Dari pengakuan pemilik unggas, pihaknya katanya setiap dua minggu sekali membawa bebek ke Bali. “Biasanya aman, karena setiap dua minggu sekali saya membawa bebek ke Bali” terang Ari Susanti.

Kapolres Jembrana AKBP Harry Hariyadi  didampingi Panit Reskrim Polres Jembrana Ipda Satrio Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Barang bukti ratusan unggas tersebut dititipkan di Karantina Gilimanuk, sementara pelaku dijerat pasal  6 UU RI no 16 Tahun 1992,tentang karantina hewan dan tumbuhan. MT-MB