Mangupura (Metrobali.com)-

Koperasi  dalam menjalankan fungsi dan peranannya agar selalu berpegang pada prinsip -prinsip dasar koperasi yang merupakan pondasi yang mampu membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya. Keanggotaan yang sukarela, pengelolaan yang demokratis, pembagian SHU yang adil serta kemandirian adalah prinsip yang harus dipegang teguh oleh koperasi. Disamping itu pula koperasi  juga harus bisa menjadi koperasi yang sejati, sehat organisasi, sehat usaha, sehat keuangan yang dikelola secara professional.

Demikian sambutan Bupati Badung yang disampaikan  Wakil Bupati Badung I Ketut Sudikerta saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPRI Bina Sejahtera, Kamis (28/2) bertempat di ruang Kertha Gosana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Mangupraja Mandala.  Turut hadir Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Putu Oka Swadiana, Kepala Dinas Koperasi, UKM Perindag Badung I Ketut Karpiana, unsur Dekopinda Badung, penasehat/pembina serta pengawas Koperasi Bina Sejahtera, akuntan publik, Manajer Koperasi Bina Sejahtera Putu Agus Ari Brata, serta para anggota Koperasi Pegawai Bina Sejahtera.

Wabup. Sudikerta menyampaikan pula bahwa Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi, karena dalam rapat anggota ini akan ditetapkan antara lain rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan anggaran belanja koperasi, pengesahan laporan keuangan serta pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam melaksanakan tugasnya.

Dalam kesempatan itu pula disampaikan kepada para pengurus dan pengawas agar bisa menyampaikan/memberikan penjelasan secara terbuka terhadap kemajuan koperasi, permasalahan yang dihadapai serta kendala-kendala lainnya. Karena pada dasarnya koperasi ini dari, oleh dan untuk seluruh anggota. Disamping itu pula dengan jumlah anggota 5212 orang merupakan potensi yang sangat besar untuk mengembangkan koperasi bina sejahtera menjadi koperasi yang maju dan berkualitas. “Memberdayakan koperasi serta memantapkan kelembagaan dan usaha koperasi memasyarakatkan keterkaitan dan jaringan usaha antar koperasi merupakan salah satu cara untuk meningkatkan citra koperasi,” jelasnya.

Sementara itu Ketua I Pengurus Koperasi Bina Sejahtera I.B.A.Yoga Segara,SH,MM melaporkan bahwa selama tahun 2012 terjadi penambahan anggota 74 orang dan anggota yang keluar sebanyak 157 orang dengan alasan pensiun, meninggal dan berhenti. Koperasi Bina Sejahtera mempunyai 2 jenis unit usaha yaitu Unit Usaha Simpan Pinjam dan Unit Usaha Toko. Unit Usaha Simpan Pinjam dalam tahun 2012 dapat dilihat dari tabungan mengalami peningkatan sebesar 42,12%, sedangkan pinjaman yang beredar meningkat sebesar 17,88%.  Keberadaan asset akhir tahun 2012 adalah Rp. 27,4 milyard lebih.

Sedangkan untuk perkembangan usaha unit toko dapat dilihat dari omzet penjualan yang meningkat sebesar 5,16% dibandingkan dengan tahun 2011. SHU unit toko tahun 2012 sebesar Rp. 333 juta lebih atau meningkat sebesar 9,98%. Lanjut dikatakan bahwa untuk pembagian SHU untuk jasa modal penyertaan anggota sebesar Rp. 15 juta lebih dan jasa modal penyertaan Pemkab sebesar Rp. 51 juta lebih. Sedangkan SHU yang dibagikan kepada seluruh anggota sesuai besarnya simpanan (simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela) sebesar Rp. 74 juta lebih dan SHU yang dibagikan kepada seluruh anggota sesuai besarnya partisipasi/belanja anggota adalah Rp. 123 juta lebih.