Foto: Ilustrasi Tokoh Publik Bali Agung Manik Danendra AMD (kanan), Gubernur Bali Wayan Koster (kiri).

Denpasar (Metrobali.com)-

Kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Bali tampaknya tidak sedang baik-baik saja. Bahkan mirisnya, satu bulan jelang lengsernya Gubernur Bali Wayan Koster, kondisi keuangan Pemprov Bali kian memburuk bahkan terancam bangkrut dengan besarnya kekurangannya pendanaan atau defisit anggaran yang terjadi yang mencapai Rp 1,9 triliun atau setara dengan 25 persen dari total proyeksi realiasi belanja daerah senilai Rp.7,5 triliun dalam APBD Bali 2023.

Tidak hanya itu, di pengujung masa jabatannya, Gubernur Koster juga mewariskan hutang triliunan rupiah yang merupakan dana pinjaman dari PEN Pemerintah Pusat untuk pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di eks lahan galian C di Gunaksa, Kabupaten Klungkung.

Tokoh publik Agung Manik Danendra AMD yang digadang-gadang sebagai Calon Gubernur Bali pada Pilgub Bali 2024 ini mempertanyakan pengelolaaan keuangan di Pemprov Bali kenapa bisa besaran defisit anggaran sangat fantastis mencapai Rp 1,9 triliun.

“Kalau defisit atau kekurangan anggarannya begitu besar hampir 2 triliun rupiah, bangkrut dong Bali tidak bisa membiayai program pembangunan? Terpuruk dong Bali? Belum lagi Bapak Gubernur mewariskan kita hutang triliunan dari pembangunan PKB di Klungkung. Ini benar-benar seperti rapor merah di akhir kepemimpinan Bapak Gubernur dan baru pertama kali terjadi dalam sejarah kepemimpinan Bali, Gubernur yang mau lengser sisakan masalah keuangan yang begitu serius dan mewariskan hutang triliunan,” kata Agung Manik Danendra AMD saat dihubungi wartawan pada Kamis 13 Juli 2023 yang saat dihubungi dirinya sedang berada di Sekretariat Kantor AMD Center yang beralamat di Jalan Letda Tantular Nomor 1 Renon, Denpasar.

Sebelumnya publik Bali dihebohkan dengan beredarnya Surat Edaran Nomor 5232 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pelaksanaan Belanja Daerah Pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023. Dalam SE yang diterbitkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra tersebut disebutkan terdapat kekurangan pendanaan mencapai Rp 1,9 triliun.

Publik pun mencium aroma tidak sedap dalam pengelolaan keuangan Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Bali selama ini. Terlebih defisit atau kekurangan anggaran yang hampir menyentuh Rp 2 triliun belum lagi ditambah dengan hutang sebesar Rp 1,5 Triliun untuk pembangunan PKB di Klungkung yang baru pertama kali terjadi dalam sejarah di Bali.

Agung Manik Danendra AMD lantas menyoroti tidak profesionalnya tim Gubernur Koster dalam mengejar realiasi pendapatan dan tidak cermat dalam pengalokasian dana untuk program pembangunan prioritas. Menurutnya selama ini citra dan persepsi yang dibangun di publik dengan banyaknya pembangunan proyek mercusuar di bawah kepemimpinan Gubernur Koster ternyata semu belaka karena ternyata karena di belakang semua itu ada masalah keuangan serius bahkan berpotensi ada kebocoran dana pemerintah.

“Sibuk memoles citra dengan proyek mercusuar yang tidak berdampak pada kesejahteraan rakyat tapi ternyata di belakangnya, di balik itu sangat bobrok. Ini pertama kali Bali defisit hampir 2 triliun rupiah ditambah hutang triliunan untuk PKB. Ini sangat memalukan. Kalau saya jadi Gubernur saya tidak akan kuat menahan malu ke rakyat. Lebih baik saya mundur jadi Gubernur kalau sudah gagal begitu, sudah membuat Bali bangkrut, mewarikan hutang dan membuat rakyat bisa sengsara” papar Tokoh Milenial Bali bernama lengkap Dr. Anak Agung Ngurah Manik Danendra, S.H., M.H., M.Kn., dan tokoh sentral Puri Tegal Denpasar Pemecutan yang digadang-gadang sebagai Calon Gubernur Bali pada Pilgub Bali 2024 ini.

Agung Manik Danendra AMD yang merupakan lulusan Doktoral Ilmu Pemerintahan ini lebih lanjut mengungkapkan defisit anggaran disebabkan adanya selisih kurang antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada tahun anggaran yang sama. Defisit terjadi bila jumlah pendapatan lebih kecil daripada jumlah belanja.

“Pastinya yang terjadi di Daerah Provinsi Bali secara umum seperti itu, seharusnya secara teori defisit anggaran tersebut dapat dibiayai dengan penerimaan pembiayaan, termasuk dalam penerimaan pembiayaan tersebut misalnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, penggunaan cadangan, penerimaan pinjaman, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan penerimaan kembali pemberian pinjaman atau penerimaan piutang. SiLPA merupakan dana milik daerah dan daerah Bali semestinya ini masih banyak sehingga kalau ini dioptimalkan tidak menimbulkan risiko fiskal seperti halnya pinjaman,” papar Agung Manik Danendra AMD yang dikenal sebagai tokoh yang lahir dari keluarga Puri yang dekat dengan semua lapisan masyarakat dan Cucunda tokoh legenda dua jaman I Gusti Ngurah Oka Pugur Pemecutan ini.

Lebih lanjut dikatakan, secara teori kalau terjadi defisit APBD tidak ada pendanaan khusus yang disalurkan dari APBN kepada daerah untuk menutup defisit tersebut. “Daerah wajib mengupayakan penyelesaian ini dari beberapa teroboson-terobosan seperti beberapa alternatif penerimaan pembiayaaan. Terjadinya defisit anggaran ini kan bisa disebabkan rendahnya daya beli masyarakat yang dapat mempengaruhi Defisit Anggaran karena dapat mempengaruhi Penerimaan Pajak,” ujar praktisi hukum yang berpengalaman puluhan tahun dan lulusan Doktor Ilmu Pemerintahan yang juga dikenal sebagai tokoh Bali yang selalu konsisten dengan berbaginya dengan tagline “AMD Milik Kita: Bersama Mewujudkan Pembangunan Bali yang Pro Kemakmuran Rakyat” ini.

Tokoh yang tidak suka pamer, low profile dan gemar berbagi, membantu pembangunan pura di nusantara hingga viral dengan sebutan The Real Sultan Dermawan Bali ini juga menyebutkan terjadinya defisit anggaran ditandai dengan kurangnya pembiayaan pengeluaran sebab kurangnya penerimaan dari pajak. Maka Pemprov Bali perlu penambahan modal.

Hal ini disampaikan Agung Manik Danendra AMD agar Pemprov Bali dan Gubernur Koster terbuka kepada publik dan akuntabilitas sebab Surat Edaran Nomor 5232 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pelaksanaan Belanja Daerah Pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 yang merupakan surat resmi dari Pemprov Bali menyebut dengan mempertimbangkan keuangan pemerintah daerah, dilakukan revisi yang hal ini tentu berdampak pada realiasi program terlebih program yang menyangkut hajat hidup orang banyak yang tentu juga sangat menarik perhatian publik.

Agung Manik Danendra AMD yang pernah mengenyam pendidikan doktoral ilmu ekonomi ini sangat menyayangkan Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Koster tidak profesional dalam mengelola keuangan daerah terlebih terjadi defisit anggara sampa tembus angka Rp. 1,9 triliun. “Ini nilai yang sangat tinggi menurut pengamatan saya dan seharusnya tidak terjadi. Pemboroson anggaran pembangunan di daerah untuk proyek-proyek megaproyek yang tidak pro rakyat juga berpengaruh terhadap defisit anggaran Pemprov Bali,” tegas Agung Manik Danendra AMD yang dinilai publik sebagai sosok yang tepat memimpin Bali, dan sosok yang paling berani nindihin jagat Bali ini.

Pihaknya pun mendesak Gubernur Bali memberikan penjelasan terbuka dan transparan kepada publik mengenai defisit anggaran tersebut dan apa saja langkah-langkah strategis yang akan diambil. Jangan sampai Gubernur Koster malah lepas tangan walaupun akan segera pensiun dan tidak menjabat lagi sebagai Gubernur Bali.

“Jangan mentang-mentang Pak Gubernur udah mau lengser, tidak menjabat lagi, maka merasa tidak punya tanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan sebelumnya. Kasihan rakyat Bali yang menanggung beban kesalahan tim Pak Gubernur,” pungkas Agung Manik Danendra AMD yang merupakan putra dari tokoh pendidikan Bali, Ayahndanya adalah pejuang kemerdekaan RI sebagai Ketua Legium garis depan dengan mendapatkan bintang gelar kehormatan dari Presiden Soeharto dan Agung Manik Danendra AMD juga dikenal tidak henti-hentinya mensupport Bali bergerak maju dalam segala bidang termasuk dunia olaharaga, kreavititas anak-anak generasi Z dan milenial hingga memberdayakan UMKM.

Sebelumnya pengamat ekonomi dan kebijakan publik Jro Gde Sudibya juga memberikan kritik pedas terkait kekurangan anggaran dalam APBD Bali 2023 Menurutnya biro Keuangan cq.Sekwilda gagal dalam pengelolaan fiscal yang hati-hati, prudent fiscal policy. Atau ada sebab-sebab lain yang lebih politis sifatnya, sehingga anggaran daerah nyaris “jebol” di luar kuasa Sekwilda.

“Waspada !! Warning!! Tampaknya, fungsi pengawasan anggaran di DPRD Bali tidak efektif,” tegas Jro Gde Sudibya Selasa 12 Juli 2023.

Padahal dari studi pembangunan, lanjut putra Tajun Buleleng ini, khususnya kebijakan fiscal dan moneter, selalu diingatkan untuk menerapkan prinsip kehati-hatian (prudence) dalam kebijakan fiscal dan moneter. Dikatakan, prinsip ini sangat penting, untuk menjamin program pembangunan berjalan baik, terlebih-lebih menyangkut program peningkatan kesejahteraan sosial.

“Saat ini kebijakan fiscal dihadapkan risiko yang tinggi, kalau terjadi politisasi berlebih terhadap proyek pembangunan, dengan mengabaikan aspek teknokratisnya: kelayakan finansial, sumber pendanaan dan besarnya beban fiscal secara makro,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, kesembronoan dalam kebijakan fiscal, akan memberikan beban berat untuk kebijakan fiscal tahun-tahun berikutnya, bagi pejabat berikutnya. Selanjutnya, kata Jro Gde Sudibya ruang fiscal menjadi menyempit, besaran proyek pembangunan bisa mengecil, dan sering yang dikorbankan proyek-proyek bagi masyarakat menengah ke bawah yang punya posisi tawar ekonomi politik lemah.

Dikatakan, defisit fiskal yang dihadapi Pemda Bali tahun ini Rp.1,9 T, merupakan puncak gunung es dari politisasi berlebih terhadap kebijakan fiscal sehingga program-program penting untuk “wong cilik” bisa terkorbankan.

Menurut pengamat ekonomi ini, dalam berbagai kesempatan Menkeu Sri Mulyani diwawancarai media nasional dan asing tentang prinsip kehati-hatian dalam kebijakan fiscal, prudential fiscal policy, sebagai economist by training dan kemudian menjadi pakar dalam teori fiscal dan moneter.

Dikatakan, secara gamblang memberikan jawaban Menkeu punya sistem untuk menjamin prinsip kehati-hatian dengan mengatakan, Menkeu tidak “gila” dan tidak ketagihan (tuman) untuk mencari hutang, untuk membelanjai kebijakan fiscal yang kedodoran.

Dikatakan, melihat kondisi keuangan daerah Bali seperti itu, hal ini sangat mengerikan sekali. Pajak diberbagai tempat pasti meningkat dll seperti pajak kendaraan. Pajak kendaraan seperti mobil yang sudah lama, harga jualnya sudah turun 50 persen namun pajaknya ndak pernah turun turun. Masyarakat diaam saja ndak protes protes.Gimana ya?

“Di sini fungsi pengawasan anggaran DPRD Bali tampaknya tidak jalan,media independen yang mewakili kepentingan publik tidak ada. Bahkan, banyak media yang tiarap. Tampaknya sebagian media sebatas “corong” penguasa, itupun “mainnya” tidak “cantik”, ” kata Pengamat politik dan ekonomi kelahiran Buleleng ini.

Seperti diberitakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menerbitkan Surat Edaran Nomor 5232 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pelaksanaan Belanja Daerah Pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023. SE tersebut menyebutkan terdapat kekurangan pendanaan mencapai Rp 1,9 triliun.

SE yang ditujukan kepada kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali itu merinci belanja daerah di APBD 2023 yang dialokasikan dalam program, kegiatan, dan sub kegiatan sangat tergantung pada sumber-sumber pendanaan, yaitu pendapatan asli daerah, dana transfer pusat ke daerah, dan pendapatan daerah yang sah lainnya.

Dalam SE tersebut tertulis kondisi pendanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 setelah laporan keuangan tahun 2022 audit, yaitu defisit pendanaan APBD 2023 induk sebesar Rp 946,37 miliar. Disebutkan pula kekurangan SiLPA bersih pembiayaan APBD 2023 sebesar 107,36 miliar dan kekurangan pendanaan anggaran dalam APBD 2023 sebesar Rp 1,05 triliun.

SE tersebut juga membeberkan proyeksi capaian realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Desember 2023. Adapun rinciannya. Proyeksi realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 5,6 triliun. Sedangkan, proyeksi realisasi belanja daerah sebesar Rp 7,5 triliun. Maka, defisitnya sebesar Rp 1,85 triliun.

Adapun, proyeksi realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 330 miliar lebih. Sedangkan, proyeksi realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 395 miliar lebih. Maka, didapatkan pembiayaan netto sebesar Rp 65,06 miliar. Setelah nominal defisit dan pembiayaan netto dijumlah, diketahui kekurangan pendanaan mencapai Rp 1,9 triliun.

Dewa Indra melalui SE itu meminta kepala perangkat daerah atau organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera mencermati seluruh program dan kegiatan di instansi masing-masing. Ia juga meminta untuk mengendalikan dan menahan proses realisasi belanja daerah secara keseluruhan.

“Menghentikan kegiatan atau sub kegiatan yang tidak memiliki korelasi langsung dengan pelaksanaan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru,” tulis SE tersebut. (dan)