Keterangan foto: Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan rapid test massal terhadap warga Banjar Munduk, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jumat (3/7)/MB

Jembrana (Metrobali.com) –

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan rapid test massal terhadap warga Banjar Munduk, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jumat (3/7).

Dalam rapid test massal itu Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Jembrana menerjunkan sebanyak 28 orang tenaga medis. Mereka berasal dari Dinas Kesehatan dan puskesmas se-Jembrana.

Pengamatan Jumat (3/7), rapid test massal dilaksanakan di empat titik lokasi yakni di Balai Tempek Satu, Tempek Dua, Tempek Tiga dan Tempek IV di banjar setempat.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dr. I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, dari data yang disampaikan, warga di Banjar Munduk mencapai 990 orang atau 289 KK. Dari jumlah ini warga yang mengikuti rapid test sebanyak 752 orang.

“Dari 752 orang yang sudah dirapid test itu diketahui ada 6 orang dengan hasil reaktif” ujar Arisantha, Jumat (3/7).

Keenam orang tersebut kata dia, selanjutnya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sesuai pedoman dari Kementerian Kesehatan terkait penanganan Covid-19, warga dengan kasus reaktif bisa dan dibolehkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

Sedangkan terhadap 238 orang yang belum mengikuti rapid test kata Arisantha, nantinya bisa mengikuti rapid test susulan yang akan dilaksanakan di Balai Banjar di banjar setempat.

“Menurut Bapak Perbekel Kaliakah, warga yang tidak datang tadi karena ada yang masih bekerja dan ada yang di luar Jembrana” jelasnya.

Menurutnya, setelah melakukan rapid test masal, warga di Banjar Munduk selanjutnya menjalani karantina wilayah selama 14 hari kedepan ang dimulai dari sekarang.

Karantina wilayah Banjar Munduk, Desa Kaliakah dilakukan karena dalam satu banjar terdapat 5 orang dengan kasus positif Covid-19 yang diakibatkan transmisi lokal. (Komang Tole)