Sidang DPRD Bali dihadiri Wagub Bali

Denpasar (Metrobali.com)-

Gubernur Made Mangku Pastika menyatakan dengan tegas RKPD 2014 memang masih berpedoman pada RPJMD 2018-2013 yang telah sinkron dengan RPJMD 2013 -2018. Hal itu disampaikan Pastika pada saat menyampaikan jawaban atas  atas pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bali 2013-2018, Ranperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, dan Raerda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali pada rapat ke-4 masa sidang I DPRD Provinsi Bali Senin (17/2). 

Berkaitan dengan pandangan Fraksi Demokrat yang menyatakan bahwa data yang dipakai penyusunan RPJMD 2013-2018 adalah data tahun 2008-2011 dan sebagian data tahun 2012, Pastika menjelaskan bahwa sesuai dengan penggunaan data resmi harus bersumber dari BPS, dimana sebagian angka tetap tahun 2012 belum diterbitan, sementara angka tahun 2013 belum tersedian, sedangkan penyusunan RPJMD ini sudah dimulai awal tahun 2013, maka dari itu data tersebut masih harus dijadikan pedoman.

 Sementara terkait dengan tidak ditemukannya program-program unggulan dalam RPJMD dijelaskan secara eksplisit masing-masing program sudah dimasukan ke dalam program pembangunan masing-masing sektor, seperti bidang kesehatan melalui JKBM, bidang pertanian melalui Simantri, bidang pendidikan melalui Sekolah bali Mandara, bidang pemberdayaan melalui Gerbangsadu, bidang Pariwisata, melalui desa wisata, bidang sosial melaui Bedah Rumah dan lain sebagainya, jelas Pastika.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, I Gusti Alit Putra  dan dihadiri oleh 28 anggota berlangsung sekitar 1 jam untuk  mendengarkan jawaban Gubernur atas pandangan Umum Fraksi-fraksi. AD-MB