Keterangan foto: KPU Jembrana, Selasa (8/9) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana 2020 di Gedung Kesenian Bung Karno, Jembrana/MB

Jembrana (Metrobali.com) –

KPU Jembrana, Selasa (8/9) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana 2020 di Gedung Kesenian Bung Karno, Jembrana.

Dalam rapat tersebut Bawaslu Jembrana memberikan sejumlah catatan diantaranya jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana 2020 bertambah sekitar dua ribuan pemilih dari DPS tahun lalu.

Bawaslu juga menemukan sebanyak 11.702 pemilih yang tidak memenuhi syarat namun terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK dan sebanyak 1.800 pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar di A-KWK.

Selain itu juga ditemukan sebanyak 725 data invalid, sebanyak 750 pemilih yang memilih jauh dari lokasi TPS dan sebanyak 3.453 nama warga yang sudah meninggal dunia masih tercatat dalam daftar pemilih model A-KWK KPU.

“Temuan dan menjadi catatan kami seperti itu. Kami hanya memberikan masukan terkait regulasi saja” ujar Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan.

Terkait catatan dari Bawaslu Jembrana tersebut, Ketua KPU Jembrana Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan akan menindaklanjutinya karena masih ada waktu untuk melakukan perbaikan sebelum DPS nantinya ditetapkan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap).

“Perbaikan-perbaikan tentu akan dilakukan sebelum ditetapkan menjadi DPT” ujar Tangkas.

Ia jiga mengakui jika DPS tahun ini mengalami penambahan kisaran dua ribuan dari sebelumnya. “Nanti sebelum ditetapkan menjadi DPT akan ada perbaikan. Sehingga nantinya akan mendapatkan DPT yang berkualitas dan valid” ungkapnya.

Tangkas mengatakan hasil DPS ini akan segera ditempel diseluruh kantor desa dan kelurahan se-Jembrana bahkan akan membangun posko sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengetahuinya dan melaporkanya sehingga bisa diantisipasi lebih dini.

Daftar pemilih dalam model A-KWK sebanyak 249.317 pemilih. Namun setelah dilakukan coklit terdapat 237.422 pemilih yakni 117.425 laki-laki dan 119.997 perempuan. Dalam Pilkada Jembrana 2020 ini KPU Jembrana menetapkan sebanyak 640 TPS. (Komang Tole)