Rapat persiapan menyongsong Paritrana Award antara Pemkab Badung dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Badung yang dipimpin Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra I Gede Wijaya, di Puspem Badung, Selasa (17/11).

Badung Siap Ikuti Penilaian Penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

Mangupura,(metrobali.com)

Pemkab Badung siap mengikuti penilaian dalam rangka penganugerahan penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun 2020. Hal tersebut terungkap saat rapat persiapan menyongsong Paritrana Award antara Pemkab Badung dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Badung yang dipimpin Plt. Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra I Gede Wijaya, di Puspem Badung, Selasa (17/11). Rapat dihadiri Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan I Made Widiana, dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, BPS Badung, Serikat Pekerja SPSI dan Apindo.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Badung Nurul Indahyati, kegiatan penghargaan Paritrana Award merupakan program dari BPJS Ketenagakerjaan yang digelar setiap tahun dimulai tahun 2017. Kompetisi ini dibagi menjadi 5 (lima) kandidat yaitu; kandidat Pemerintah Provinsi,  Pemerintah Kabupaten/Kota, Perusahaan Skala Besar, Perusahaan Skala Menengah, dan Usaha Kecil-Mikro. Indikator penilaian Provinsi dan Kabupaten/kota terdiri dari 4 (empat) kriteria penilaian meliputi;  kebijakan, penerapan, kinerja dan wawancara. Bagi perusahaan besar dan menengah, harus memenuhi indikator kepatuhan, komitmen digitalisasi dan kepedulian jaminan sosial serta wawancara. Untuk usaha kecil mikro harus memenuhi indikator kepatuhan dan kesadaran perlindungan jaminan sosial.

Lebih lanjut dikatakan Paritrana Award (penghargaan perlindungan) ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dari pemerintah dan pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial karena masing-masing memiliki peran yang sangat penting dalam penerapan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya. “Pemerintah berperan penting dalam menerbitkan regulasi, sedangkan pemberi kerja juga berperan penting melalui komitmennya mendaftarkan seluruh tenaga kerja,” ujarnya.

Diharapkan dalam rentang waktu 30 hari kedepan, Pemkab Badung dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Setelah dokumen tersebut terkumpul, kandidat dari Badung nanti akan diajukan ke provinsi. Di provinsi ada tim 9 yang akan menyeleksi dan menentukan 2 (dua) kabupaten/kota yang berhak diajukan ke pusat untuk bersaing dengan daerah lain seluruh Indonesia. “Untuk penilaian tingkat pusat akan dilakukan pada bulan Januari tahun 2021 dan pengumuman pemenang pada bulan Februari atau Maret 2021. Kami harapkan kandidat dari Badung dapat lolos di Provinsi sekaligus meraih juara di tingkat Pusat. Karena selama kompetisi ini ada dua wakil Badung/Bali yang pernah meraih juara di pusat yaitu Hotel Mulai dan Bank BPD Bali, ” terangnya.

Sementara Plt. Asisten I, Gede Wijaya menyambut baik penilaian Paritrana Award tahun ini. Untuk itu diharapkan bersama-sama menyongsong penilaian ini dengan persiapan yang matang sehingga dapat meraih hasil yang lebih baik. “Dalam kurun waktu sebulan ini, kami harapkan perangkat daerah terkait agar mempersiapkan dokumen sekaligus menunjuk kandidat yang akan diajukan. Sehingga dapat memastikan gerak langkah kita kedepan sesuai dengan indikator penilaian,” tambahnya seraya menyampaikan bahwa harapan pemerintah dari penilaian ini akan lebih mendorong setiap pemberi kerja untuk dapat memberikan perlindungan bagi tenaga kerjanya dalam hal ini jaminan sosial tenaga kerja.

Sumber :Humas Pemkab Badung