Kadis PUPR IB Surya Suamba bersama anggota DPRD Gusti Anom Gumanti dan Nyoman Graha Wicaksana usai rapat bersama, meninjau kawasan Pantai di Kuta, Jumat (27/11).

 

Mangupura, (Metrobali.com)

Dalam rangka menata aset utama Kabupaten Badung dalam bidang pariwisata serta pembahasan perencanaan penataan Pantai Seminyak, Legian dan Kuta (Samigita), Pemkab Badung melalui Dinas PUPR dan Dinas Kominfo melaksanakan rapat bersama anggota DPRD Badung asal daerah pemilihan Kuta Gusti Anom Gumanti dan Nyoman Graha Wicaksana, Camat Kuta Nyoman Rudiarta, Lurah dan Bendesa Adat Seminyak, Legian, dan Kuta bertempat di Kantor Camat Kuta, Jumat (27/11).

Kadis PUPR IB Surya Suamba menyampaikan pembahasan perencanaan penataan kawasan Pantai Seminyak, Legian dan Kuta sepanjang 6 km diawali dengan Detail Engineering Design (DED) yang dibuat oleh masing masing desa adat, dan ditindaklanjuti dengan kompilasi. “Tadi pembahasan untuk mendapatkan umpan balik dan masukan masyarakat, sebelum akhir Desember agar pembahasan ini sudah final. Dan untuk saat ini penyusunan DED sudah rampung 75 persen, sisanya kurang lagi 25 persen dalam hal menata tempat jualan bagi masyarakat. Kita pemerintah akan menyediakan tempat jualan yang bagus, kuat dan bersih sesuai dengan estetika dan usulan dari pihak desa adat,” katanya.

Ditambahkan semua fasilitas pendukung akan direvitalisasi mulai dari toilet, shower,  jalan setapak maupun lampu hias akan dipasang serta kawasan ini juga akan dilengkapi kafe karena ada rencana pantai kuta akan beroperasi 24 jam.

Disamping melakukan penataan fasilitas, Surya Suamba menambahkan sesuai usulan pihak desa adat di kawasan Pantai Seminyak, Legian dan Kuta juga akan dibangun patung monumental yang akan dijadikan ikon dari masing-masing pantai. “Sesuai usulan pihak desa adat dan pengelola Pantai Seminyak, Legian dan Kuta, kita akan membangun patung monumental yang akan menjadi ikon masing-masing pantai. Patung ini akan kita bangun di atas pedestalan setinggi 19 meter yang sekaligus kita fungsikan sebagai tsunami selter,” ujarnya seraya mengatakan setelah DED proyek dengan estimasi biaya Rp. 200 M ini rampung maka selanjutnya pihaknya menunggu proses pendanaan.

Pada kesempatan itu Surya Suamba juga mengungkapkan dalam menyambut liburan panjang akhir tahun pihaknya sedang melaksanakan recovery abrasi pantai yang sering terjadi pada musim seperti ini yang tujuannya untuk mengembalikan kondisi Pantai Seminyak, Legian dan Kuta. “Kita berharap positif dimasa pandemi ini kunjungan wisdom akan ramai. Tentunya sebelum mereka datang kita bersiap melakukan penataan pantai secara cepat, karena pantai merupakan aset utama Kabupaten Badung. Sehingga pantai yang bagus indah dan tidak compang camping karena abrasi bisa kita wujudkan dalam jangka waktu 4 minggu kedepan. Dengan melakukan penyisiran apabila ada pasir yang kurang kita akan tambahkan dengan mengambil dari Mertasari yang disediakan oleh pihak Balai Sungai,” ungkapnya.

Sedangkan Kadis Kominfo IGN Jaya Saputra mengatakan dalam rangka mendukung penataan Pantai Seminyak, Legian dan Kuta, pihaknya juga akan memberikan support dengan memasang WiFi gratis di kawasan masing masing pantai untuk memberikan manfaat dan nilai lebih bagi pertumbuhan ekonomi dan menyampaikan informasi kepada masyarakat di era digital. “Dalam penataan pantai ini kita berkolaborasi. Dinas PUPR yang melaksanakan pembangunan fisiknya, kami dari Kominfo melengkapinya dengan melakukan pemasangan Wifi gratis yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan wisatawan,” ujarnya.

Sementara itu anggota DRPD Badung Gusti Anom Gumanti didampingi Bendesa Adat Kuta Wayan Wasista, berharap rencana penataan kawasan Pantai Seminyak, Legian dan Kuta yang master plan dan DEDnya yang diusulkan oleh pihak Desa Adat Seminyak, Legian dan Kuta pada tahun 2020, pembangunannya bisa rampung tahun 2021. Karena penataan kawasan Pantai Seminyak, Legian dan Kuta untuk memantik dan mendorong reborn ekonomi. “ Kita mulai penataan dari pantai karena di Kabupaten Badung pantai memiliki daya saing dan daya jual yang tinggi. Tentu pembangunan ini tidak parsial namun berkelanjutan, yang mana hasil penataan ini akan dikelola oleh desa adat itu sendiri,” terangnya.

Anom Gumanti menambahkan penataan Pantai Seminyak, Legian dan Kuta akan menimbulkan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar dimana masyarakat akan ikut merasakan manfaat pembangunan terutama bagi para pedagang pantai. Penataan pantai ini akan memberikan dampak yang bagus bagi desa adat dan masyarakat Seminyak, Legian dan Kuta. Disamping itu melalui restorasi bangunan infrastruktur pantai, akan meningkatkan citra wajah Pantai Seminyak, Legian dan Kuta.

“Kedepan pedagang tidak lagi berjualan secara konvensional dengan fasilitas yang seadanya namun akan dibuatkan tempat berjualan dimana bangunan menyesuaikan kondisi alam dengan memperbanyak  material kayu untuk menambah estetika. Dengan adanya infrastruktur yang bagus dan dikelola secara profesional artinya bahwa penataan pantai ini bisa menimbulkan multiplier efek bagi desa adat dan warga secara personal. Maka ke depan diperlukan pengelolaan secara profesional,” pungkasnya.

Sumber : Humas Pemkab Badung