Tabanan, (Metrobali.com)

 

 Sebagai tindak lanjut penyampaian Ranperda ke hadapan sidang Paripurna DPRD di (24/7) lalu yang telah diberikan pemandangan umum dan tanggapan dari fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M kemudian memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan dan para anggota DPRD Tabanan, pada Persetujuan Bersama Terhadap 3 buah Ranperda Kabupaten Tabanan, yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke 6 (enam), Masa Persidangan II, Tahun 2022 DPRD, Selasa (26/7).

Berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan berserta anggota, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda, Sekda, para Asisten Sekda dan Seluruh OPD lingkungan Pemkab Tabanan.

Rapat Paripurna ke-6 membahas terkait persetujuan bersama terhadap Ranperda Kabupaten Tabanan tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggatan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ke-tiga buah Ranperda tersebut telah mendapat persetujuan bersama dan dituangkan dalam keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 13 Tahun 2022. “Dengan telah disetujuinya Tiga Ranperda tersebut, maka kami selaku Kepala Daerah sebagai pemrakarsa Ranperda sesuai dengan peraturan Undang-undang, memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, karena Ranperda yang kami ajukan kepada DPRD melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah sebagai tambahan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tetang Pemerintah Daerah telah berjalan sebagaimana mestinya” tanggapnya.

Lebih lanjut, pelaksanaan Ranperda yang telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku sesuai dengan amanat perundang-undangan tersebut, maka tahapan berikutnya akan dilakukan verifikasi oleh Gubernur Bali.  “Untuk itu, tugas dari DPRD dan Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah agar senantiasa terus dilibatkan, melalui rapat paripurna ini kami ucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik selama ini dan terus kita tingkatkan dalam pengabdian kita untuk menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani” Lanjutnya.

Terkait Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Bupati Sanjaya  tekankan pentingnya perhatian khusus terhadap penyandang disabilitas di Tabanan, hal tersebut dibuktikan langsung melalui dukungannya dengan Gerakan pembangunan digeliatkan kawan-kawan penyandang disabilitas di Tabanan. “Kami dari Pemkab, Dinsos Tabanan selalu memperhatikan Gerakan apapun yang terjadi di Tabanan, khususnya disabilitas. Banyak kegiatan-kegiatan dalam rangka mewujudkan Tabanan Era Baru yang melibatkan disabilitas seperti kegiatan olah-raga dan lomba-lomba” Ujarnya Sanjaya.

Pihaknya juga beranggapan pentingnya Ranperda ini untuk bersama-sama merangkul saudara disabilitas di Tabanan untuk bersama membangun Tabanan. “Mereka adalah saudara kita, kita tidak melihat fisik dan mental, sepanjang kita bisa bersama membangun Tabanan, kita rangkul. Kami juga selalu berikan ruang khusus untuk kawan disabilitas seperti fasilitas publik, dan sudah kita rancang untuk membangun tempat-tempat yang dikhususkan untuk disabilitas di Tabanan, karena Raperda sudah ketok palu tadi, rancangan ke depan adalah bagaimana untuk semakin memperhatikan lagi penyandang disabilitas” tambahnya.

Dijelaskan oleh Kepala Dinas Sosial dan P3A, I Nyoman Gede Gunawan S.Sos., M.Si, sebanyak jumlah penyandang disabilitas yang perlu mendapat perhatian khusus di Tabanan telah mencapai angka 2090. “Disabilitas itu kan ada 4, ada Disabilitas Sensorik, Fisik, Mental dan Intelektual, jadi mudah-mudahan Ranperda ini yang akan menjadi Perda nantinya bisa mengayomi paling tidak memberikan dasar untuk pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas yang ada di Tabanan” Gunawan menyampaikan. Rapat Paripurna ke-6 dirangkaikan dengan penyerahan bantuan kepada Penyandang Disabilitas Tabanan oleh  Bupati Sanjaya secara simbolis.

Sumber : Humas Tabanan

Editor  : Sutiawan