Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima ranperda APBD Badung 2022 pada rapat paripurna DPRD Badung, Kamis (14/10).

Mangupura, (Metrobali.com)

DPRD Badung, Kamis (14/10) menggelar rapat paripurna. Salah satunya untuk penyampaian ranperda APBD Badung 2022. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi dua wakilnya Wayan Suyasa dan Made Sunarta. Acara tersebut juga dihadiri anggota DPRD Badung dan pihak eksekutif, Bupati dan jajarannya.

Agenda rapat paripurna yang dilaksanakan dengan hybrid ini di antaranya Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022, Ranperda tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, ranperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Badung Nomor 7 tahun 2018 tentang RDTR dan Peraturan Zonasi Kecamatan Kuta Selatan tahun 2018- 2038, Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Ranperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Badung nomor 24 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Ranperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.

Pada rapat tersebut, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengungkapkan terjadinya penurunan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan domestik ke Kabupaten Badung, selama pandemi covid-19 menyebabkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2021 mengalami penurunan yang sangat tajam. Khususnya penerimaan dari sektor pajak hotel dan restoran yang menjadi sumber utama pendapatan asli daerah, serta berimplikasi pula terhadap pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2022, sehingga Pemkab Badung menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyusun proyeksi APBD Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan kondisi tersebut, Bupati Giri Prasta mengatakan bahwa rancangan APBD serta rancangan penjabaran APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022 yang diajukan sudah menyesuaikan dengan ketentuan baru berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan Struktur dan Nomenklatur Belanja Daerah yang Baru terdiri atas Belanja Operasi, Belanja modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.
“Perlu untuk diketahui bahwa hal-hal yang sudah dirancang dalam APBD serta Perubahan Penjabaran APBD, juga sudah diimplementasikan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga seluruh substansi dari rangkaian pembahasan dokumen dalam penyusunan APBD sampai dengan penetapan APBD akan terintegrasi dalam satu kesatuan sistem yang dikendalikan oleh Kementerian Dalam Negeri serta terkoneksi pula dengan Kementerian Keuangan. Dengan demikian, konsistensi dalam setiap tahapan pembahasan menjadi syarat mutlak dalam rangka transparansi dan akuntabilitas perencanaan dan penganggaran,” jelas Giri Prasta.

Terkait dengan rancangan pendapatan dan belanja Pemkab Badung tahun anggaran 2022 dijabarkan Bupati Giri Prasta sebagai berikut, Pendapatan daerah 2022 dirancang Rp 2.900.345.173.494 turun sebesar Rp 900.621.073.799 atau 23,69 persen dari APBD Induk tahun anggaran 2021 sebesar Rp 3.800.966.247.293. Belanja daerah dirancang Rp 2.900.345.173.494 turun Rp. 900.621.073.799 atau 23,69 persen dari APBD Induk tahun anggaran 2021 sebesar Rp 3.800.966.247.293.

Sementara komposisi serta rancangan penjabaran APBD tahun anggaran 2021 disampaikan sebagai berikut, kontribusi pendapatan asli daerah terhadap belanja daerah adalah 66,59 persen. Komposisi belanja daerah berdasarkan kelompok belanja yaitu belanja operasi sebesar 82,74 persen, belanja modal 1,82 persen, belanja tidak terduga 6,27 persen, Belanja transfer 9,16 persen dari total belanja daerah. Alokasi anggaran pendidikan 20,13 persen dari total belanja daerah. Alokasi anggaran kesehatan 20,23 persen dari total belanja daerah.

“Dalam kesempatan ini saya berharap ada satu pembahasan yang detail, konstruktif terhadap dokumen penganggaran daerah, sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Badung,” harap Bupati Giri Prasta. (RED-MB)