Mangupura (Metrobali.com) –

 

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Badung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Ranperda APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Madya Gosana DPRD Kabupaten Badung, Jumat, 23 Desember 2022.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata didamping Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II, Made Sunarta. Turut hadir, perwakilan Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa dan sejumlah pimpinan OPD serta jajaran anggota DPRD Badung.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata mengatakan, bahwa terkait penetapan evaluasi APBD 2023 dilakukan lantaran proses APBD 2023 dari awal dilakukan secara transparan.

“Semuanya transparan, yang kita lakukan. Nah, kemudian, semua mekanismenya sesuai dengan mekanisme yang telah kita sepakati. Dari hasil Musren, semua BPHS kemudian semuanya sudah kita lakukan proses,” terangnya.

Dengan demikian, Putu Parwata menyampaikan, bahwa evaluasi dari Gubernur Bali tidak banyak mengalami perubahan, hanya berupa catatan-catatan kecil yang memang menjadi perhatian. Tetapi, kalau angka tidak ada angka-angka yang signifikan.

Oleh karena itu, Putu Parwata selaku Ketua DPRD Kabupaten Badung melakukan penetapan APBD 2023 berdasarkan apa yang telah dievaluasi dari Gubernur Bali.

“Jadi, angkanya Gubernur Bali dicocokkan kembali, dicek kembali dan disesuaikan sesuai dengan masukan dan saran,” ungkapnya.

Dengan demikian, APBD 2023 yang dievaluasi sejumlah Rp 6 Trilyun lebih, sehingga angka ini akan dijadikan acuan untuk pelaksanaan APBD 2023.

“Kami harapkan, apa yang telah ditetapkan nanti bisa dieksekusi oleh Pemerintah Kabupaten Badung dan kami tentu akan melakukan evaluasi dan pengawasan,” kata Putu Parwata.

Hal tersebut dilakukan, kata Putu Parwata, supaya hal-hal yang sifatnya mandatori menjadi perhatian, artinya APBD itu digunakan untuk kepentingan mandatori. Sementara, untuk penyertaan modal sudah disesuaikan dengan ketetapan Perda sejumlah Rp 1,8 Trilyun dan disesuaikan dengan Pendapatan Daerah. Mengingat, sebelumnya, APBD Kabupaten Badung yang diajukan ke Provinsi sebesar Rp 6,2 Trilyun.

“Jangan sampai terjadi nantinya kesehatannya terlihat kurang baik, kemudian pendidikan dan biaya operasionalnya serta biaya pegawai. Ini harus menjadi prioritas dari APBD 2023,” paparnya.

Bahkan, imbuhnya, APBD 2023 ke Provinsi telah ditetapkan dan dievaluasi. Walau begitu, ada beberapa angka pergeseran, sehingga APBD 2023 saat ini sebesar Rp 6 Trilyun lebih.

Oleh karena itu, pihaknya memberikan ruang kepada Badan Anggaran Pemerintah untuk melakukan penyelarasan kembali, apabila ada hal-hal yang memang perlu diselaraskan, mengingat APBD Kabupaten Badung sangat dinamis sekali. “Jadi, kami harapkan nanti Pemerintah betul-betul mencermati lebih lanjut,” sebutnya.

Disampaikan lagi, bahwa APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5 Trilyun 187 Milyar 633 Juta lebih, kemudian Pendapatan Transfer Rp 871 Milyar 214 Juta lebih, sehingga total Pendapatan itu menjadi Rp 6 Trilyun lebih.

Sementara itu, disebutkan, Belanja Operasional berdasarkan koreksi sebesar Rp 3 Trilyun 935 Milyar 633 Juta lebih, termasuk Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

“Jadi, total Belanja berdasarkan APBD yang telah dikoreksi oleh Provinsi adalah Rp 6 Trilyun 58 Milyar 847 Juta lebih. Dengan demikian antara Pendapatan dan Belanja masih ada selisih, tapi tidak banyak. Oleh karena itu, saya berikan ruang kepada Pemerintah Kabupaten Badung dan hari ini saya tetapkan APBD 2023,” pungkasnya.

 

Pewarta : Hidayat