Wabup Suiasa saat memimpin rapat finalisasi mengenai penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Tahun 2025-2029, Kamis (22/8) di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.

 

Badung, (Metrobali.com)

Pemerintah Kabupaten Badung menggelar rapat finalisasi mengenai penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Tahun 2025-2029. Rapat dipimpin Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kab.

Badung dan dihadiri Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, Kadis P2KBP3A dr. I Nyoman Gunarta serta perwakilan Perangkat Daerah, Kamis (22/8) di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.

RAD percepatan penurunan stunting kabupaten badung tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan yang digunakan sebagai pedoman dan arahan untuk menurunkan angka stunting. RAD dilakukan oleh Perangkat Daerah yang masuk ke dalam bagian TPPS serta untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2025-2029 dalam bentuk arah kebijakan, strategi dan program kegiatan. Nanti RAD PPS akan ditetapkan dalam bentuk peraturan bupati.

Menurut Wabup. Suiasa, penyusunan RAD PPS sangat penting dan strategis sebagai landasan bersama dalam pelaksanaan program penurunan stunting sekaligus akan menentukan keberhasilan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta terwujudnya kualitas SDM kedepannya. Suiasa juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder dan perangkat daerah yang telah bergerak bersama dengan rasa tanggung jawab sehingga progress penurunan stunting di badung tahun 2023 mencapai 4,9 dan terendah di Indonesia. “Dengan hasil ini kita tidak berdiam diri, namun kedepan harus terus menerus dilakukan. Terlebih dengan adanya RAD PPS ini, programnya harus berkesinambungan serta kualitas dan kuantitas programnya meningkat,” jelasnya. Selain itu Suiasa menegaskan, apa yang sudah menjadi hasil rapat TPPS sebelumnya mengenai Tri Pasti, agar dapat ditambahkan sebagai landasan dalam penyusunan RAD PPS. Tri Pasti yang dimaksud yaitu, pertama pastikan calon penganten terdata dan berkonsultasi. Kedua, pastikan ibu hamil memeriksakan diri secara rutin, dan ketiga, pastikan balita ke posyandu.

Sumber : Humas Badung