Foto: Wakil Ketua Ketua Pansus Ranperda Perlindungan Lansia DPRD Kota Denpasar Emiliana Sri Wahjuni di sela-sela rapat perdana pembahasan Ranperda ini.

Denpasar (Metrobali.com)-

DPRD Kota Denpasar mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Perlindungan Lanjut Usia (Ranperda Perlindungan Lansia).

Pembahasan perdana digelar dalam rapat di Kantor DPRD Kota Denpasar, Senin (14/9/2020). Rapat dipimpin Ketua Pansus Ranperda Perlindungan Lansia DPRD Kota Denpasar I Bagus Jagra Wibawa bersama Wakil Ketua Ketua Pansus Emiliana Sri Wahjuni dan para anggota bersama pihak dari Pemerintah Kota Denpasar.

Kehadiran Ranperda Perlindungan Lansia ini dalam rangka untuk mewujudkan kesejahteraan sosial guna mencapai lansia yang sehat, mandiri, aktif, produktif dan berdayaguna bagi keluarga dan masyarakat sebagai bentuk penghormatan terhadap lansia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak lansia di Kota Denpasar, perlu dilakukan upaya berupa kebijakan, program dan kegiatan yang menjamin terpenuhi hak lansia.

Karenanya kehadiran Ranperda Perlindungan Lansia ini untuk memberi arah, landasan dan kepastian hukum kepada Pemerintah, masyarakat, dan keluarga bertanggung jawab atas terwujudnya upaya peningkatan kesejahteraan sosial lansia.

“Dengan regulasi ini kita ingin memberikan perlindungan bagi para lansia dan penekanan pentingnya peran pemerintah. Sebab mereka kelompok masyarakat rentan dan sensitif,” kata Wakil Ketua Ketua Pansus Ranperda Perlindungan Lansia DPRD Kota Denpasar Emiliana Sri Wahjuni usai rapat perdana ini.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar ini mengaku miris dengan kondisi masih banyak ditemukan para lansia yang terlantar atau bahkan sengaja ditelantarkan dan diabaikan pihak keluarganya.

Ia pun punya pengalaman pribadi yang menyentuh perasaannya dan membuat prihatin ketika melihat sahabatnya saat menginjak usia lansia malah ditelantarkan keluarga.

“Saya punya teman saat tua malah diabaikan oleh anak-anak. Orang tua seperti dibuang saya jadi ngenes. Kasihan saja kalau ada orang tua yang dibegitukan,” ujar srikandi DPRD Denpasar Dapil Denpasar Selatan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.

Emiliana Sri Wahjuni pun berharap para lansia di hari tuanya jangan sampai terlantar. Malah seharusnya mereka mendapatkan kasih sayang dan perhatian lebih dari keluarga dan orang-orang terdekat di sekitarnya termasuk harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

“Para lansia ini harus diperhatikan pemerintah, kesehatan dan kesejahteraan mereka harus dijamin. Jangan sampai ada lansia yang terlantar di Kota Denpasar,” tegas Sekretaris Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar ini.

Pihaknya pun berharap Ranperda Perlindungan Lansia ini mampu mengakomodir kepentingan perlindungan hingga jaminan kesehatan serta kesejahteraan para lansia khususnya di Kota Denpasar. (wid)