Jakarta (Metrobali.com)-

Komitmen Presiden Joko Widodo untuk menurunkan angka stunting nasional di angka 14 persen di 2024, bukanlah angan-angan kosong belaka. Komitmen semua pemangku kepentingan untuk percepatan penurunan angka stunting yang diamanahkan kepada Badan Koordinasi Keluarga Berencana (BKKBN), perlu mendapat peneguhan semua pemerintah daerah.

Jawa Tengah, satu diantara 12 provinsi prioritas yang memliki prevalensi stunting tertinggi berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021 masih “memiliki” 19 kabupaten dan kota  dengan kategori kuning (prevalensi 20 sampai 30 persen). 15 kabupaten/kota lainnya berkategori hijau dengan prevalensi di kisaran 10 hingga 20 persen. Sementara satu kabupaten lainnya berstatus biru, yang berarti dibawah prevalensi 10 persen.

Jika dirangking berdasar prevalensi terbesar, lima kabupaten “terbesar” angka stuntingnya berturut-turut ; Wonosobo, Kabupaten Tegal, Brebes, Demak dan Jepara. Sementara lima kabupaten yang memiliki prevalensi stunting terendah dimulai dari Grobogan, Kota Magelang, Wonogiri, Kota Salatiga dan Purworejo.

Agar sesuai dengan target penurunan angka stunting 14 persen, maka laju penurunan stunting per tahun haruslah di kisaran 3,4 persen. Untuk memastikan komitmen bersama, BKKBN berencana menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) di Semarang pada hari Selasa (1 Maret 2022) besok.

Acara yang dihelat besok itu menjadi “strategis”  mengingat BKKBN sedang memfinalisasi RAN PASTI dengan pendekatan keluarga berisiko stunting. RAN PASTI akan menjadi acuan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting bagi kementerian dan lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, serta pemangku kepentingan lainnya.

BKKBN yang ditugaskan Presiden Jokowi sebagai “pengendali” pencegahan stunting selalu mendukung dan memperhatikan upaya konvergensi dengan mengedepankan kebaharuan, khususnya di tingkat Desa dan Keluarga.

BKKBN dengan 200.000 Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari unsur Bidan, PKK dan Kader KB atau kader pembangunan lainnya yang ada di Desa. Dengan demikian jumlahnya akan setara dengan 600.000 orang. Mereka akan dilatih dan mendampingi Calon Pengantin/Calon Pasangan Usia Subur, Ibu hamil, Ibu dalam masa interval kehamilan, serta anak usia 0-59 bulan.

Sosialisasi RAN PASTI di Semarang ini juga menjadi “pijakan” awal bagi penjelasan mekanisme tata kerja percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi, kabupaten dan kota serta desa. Dikupas juga mengenai pemantuan, pelaporan serta evaluasi. Dan yang tidak kalah pentingnya lagi, skenario “pendanaan” stunting di daerah. Indikator penurunan stunting akan menjadi salah satu parameter keberhasilan kepala daerah dalam mensejahterakan warganya  dan memacu kemajuan pembangunan daerah.

Dalam Sosialisasi RAN PASTI yang digelar di Hotel Poo, Semarang ini menghadirkan Kepala BKKBN selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pusat  serta para wakil ketua dari unsur Sekretariat Wakil Presiden, Bappenas, Kemendagri, Kemenkes serta Kemendes PDDT  .