Kakanwil DJPb Bali Himbau Maksimalkan Target Penyerapan Anggaran

Denpasar (Metrobali.com) –

Rapat Koordinasi Daerah Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 Lingkup Provinsi Bali diharapkan dapat memberikan gagasan positif pengelolaan keuangan negara dan menemukan solusi yang tepat atas permasalahan yang dihadapi satker terutama terkait dengan pelaksanaan kegiatan maupun penyerapan anggaran sehingga program-program yang terdapat pada satker dengan baik, dan penyerapan anggaran dapat mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho saat Rakorda Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 Lingkup Provinsi Bali, Selasa (25/1/2022).

Menurutnya, penyusunan APBN dalam setidaknya 3 tahun terakhir ini dilakukan dalam situasi yang sangat menantang akibat COVID-19. Berbagai tantangan dihadapi oleh pemerintah dari segala arah. Fungsi stabilisasi dari APBN betul-betul dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat untuk menjadikan APBN sebagai katalisator dalam membantu pertumbuhan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi. Kita menyaksikan bersama, APBN bergerak dengan sangat fleksibel untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang ada. Fleksibilitas itu dilakukan Pemerintah secara akuntabel dan bertanggung jawab. Dan menghasilkan berbagai kebijakan seperti Program Pemulihan Ekonomi Nasional, serta refocusing dan realokasi anggaran untuk memastikan bahwa belanja negara pada APBN benar-benar tepat sasaran.

Akhirnya disadari bahwa keuangan negara dengan APBN sebagai instrumen utamanya, sangat penting dalam menghadapi krisis multidimensi seperti krisis akibat pandemi COVID-19 yang masih terus berlangsung hingga saat ini. Salah satunya untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat dan melakukan pemulihan ekonomi. Efektivitas APBN dalam mengurangi dampak negatif Pandemi sangat tergantung kepada pelaksanaannya yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas. Untuk itu koordinasi dan kolaborasi antara Kementerian dan Lembaga serta dengan Pemerintah Daerah sangat penting dan sangat menentukan.

Terkait dengan pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2021, bahwa realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp11 Triliun atau sebesar 92,48% dengan rincian:
Belanja Pegawai terealisasi sebesar Rp4,21 Triliun (99,29%), Belanja Barang terealisasi sebesar Rp3,96 Triliun (88,07%), Belanja Modal terealisasi sebesar Rp2,8 Triliun (89,53%), Belanja Bantuan Sosial terealisasi sebesar Rp25,65 Miliar (99,43%).

Adapun realisasi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai Rp11,59 Triliun atau sebesar 99,21% dengan rincian:
Dana Bagi Hasil terealisasi sebesar Rp621,78 Miliar (140,29%), Dana Alokasi Umum terealisasi sebesar Rp6,65 Triliun (100%), DAK Fisik terealisasi sebesar Rp830,07 Miliar (79,47%), DAK Non Fisik terealisasi sebesar Rp2,27 Triliun (97,57%), Dana Insentif Daerah terealisasi sebesar Rp544,74 Miliar (100%)
Dana Desa terealisasi sebesar Rp679,12 Miliar (100%).

“Ini merupakan capaian yang cukup membanggakan, namun masih terbuka kesempatan untuk lebih maksimal lagi di tahun 2022. Untuk itulah dibutuhkan koordinasi antara kita semua, dari kami di Kementerian Keuangan dengan Satuan Kerja Kementerian/Lembaga,” terang Teguh.

Menurutnya, Sinergi yang terjalin baik sejak awal tahun seperti saat ini, sangat berpengaruh terhadap kualitas pelaksanaan anggaran DIPA 2022.

Adapun DIPA Tahun 2022 telah diserahkan kepada seluruh Satuan Kerja Kementerian Lembaga sejak awal Desember 2021 dengan harapan bahwa seluruh Satuan Kerja dapat mulai melakukan persiapan awal sehingga langsung dapat mengeksekusi kegiatan di Januari 2022.

APBN Tahun 2022 disusun dengan tema besar pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Pemulihan ekonomi dilaksanakan untuk melanjutkan kerja keras APBN dari tahun-tahun sebelumnya, sedangkan reformasi structural dilaksanakan untuk membangun dan memperkuat fondasi ekonomi Indonesia kedepannya agar dapat lebih siap dalam menghadapi krisis di masa depan.

Total APBN kita secara nasional di 2022 mencapai Rp2.714 Triliun untuk Belanja, dan Rp1.846 Triliun untuk Pendapatan. Dari total tersebut, alokasi ke Provinsi Bali mencapai Rp22,37 Triliun dengan rincian: Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp11,24 Triliun yang dialokasikan dalam DIPA Satker dan TKDD sebesar Rp11,13 Triliun.

“Anggaran sebesar ini diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh Satuan Kerja dalam melaksanakan program-programnya serta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Nilai anggaran sebesar 22 Triliun tersebut diharapkan dapat membantu untuk mendorong geliat ekonomi di Provinsi Bali,” pungkas Teguh. (hd)