Denpasar, (Metrobali.com) 

 

Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Provinsi Bali menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk lebih memperkenalkan organisasi yang telah eksis sejak 2019 ini kepada publik. PPKHI merupakan organisasi advokat, praktisi, dan konsultan hukum Indonesia.

Ketua DPD PPKHI Bali, I Kadek Duarsa, menyatakan bahwa organisasi ini aktif dengan berbagai program yang meningkatkan kualitas profesi pengacara di Bali.

“Kami di Bali ini tetap melaksanakan seminar-seminar untuk memberdayakan dan memberikan penyerapan hukum kepada rekan-rekan advokat di Bali. Tujuannya adalah untuk menjaga nasionalisme dan sesuai dengan kode etik profesi. Kami juga melaksanakan pendidikan khusus profesi yang bekerja sama dengan universitas, terutama Fakultas Hukum di Bali,” ungkapnya pada Jumat, 28 Juni 2024, didampingi oleh Sekjen PPKHI, Florensia Yunita Siauw.

Secara nasional, anggota PPKHI mencapai ribuan, sementara di Bali berjumlah ratusan. “Sejak tahun 2019, DPD PPKHI Bali telah melaksanakan pendidikan khusus profesi advokat sebanyak 10 kali,” tambah Duarsa.

Florensia Yunita Siauw berharap agar PPKHI Bali dapat lebih kuat dalam membangun persahabatan dan solidaritas untuk bersama-sama mengatasi permasalahan hukum serta menolong masyarakat dalam memperoleh keadilan dan kesejahteraan. Selain itu, PPKHI Bali juga siap menyediakan bantuan hukum secara cuma – cuma (probono).

“Kami membantu para lawyer yang belum mendapatkan sumpah lawyer agar dapat praktek dengan baik. Kami ingin meningkatkan pendidikan para lawyer untuk menjadi lebih profesional,” tegasnya.

PPKHI juga mendorong aparat kepolisian untuk lebih bekerjasama dalam menegakkan keadilan dan memberikan akses yang lebih terbuka terkait hak-hak klien.

“Masalah hukum di Bali semakin kompleks dengan adanya wisatawan asing yang masuk. Hal ini menyebabkan pergeseran norma dan tantangan baru seperti klaim serta penggunaan narkoba yang perlu diwaspadai. Namun, kami berharap budaya Bali tetap terjaga di tengah keragaman budaya yang masuk,” pungkasnya.

(jurnalis : Tri Widiyanti)