Foto: Anggota Komisi II DPR RI Dapil Bali AA Bagus Adhi Mahendra Putra, M.H., M.Kn., (Amatra) yang akrab disapa Gus Adhi (kiri) bersama Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto dalam agenda rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Jakarta (Metrobali.com)-

Anggota Komisi II DPR RI Dapil Bali AA Bagus Adhi Mahendra Putra, M.H., M.Kn., (Amatra) yang akrab disapa Gus Adhi kembali mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional untuk mewujudkan Pengadilan Khusus Pertanahan guna bisa lebih cepat dan efektif menyelesaikan kasus-kasus pertanahan dan konflik agraria serta guna memberikan kepastian hukum dan keadilan kepada masyarakat.

Selain itu Adhi Mahendra Putra juga mendorong perbaikan gedung kantor ATR/BPN di daerah agar menjadi tempat pelayanan pertanahan yang lebih representatif dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Tidak hanya, itu Anggota Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara dan reformasi birokrasi, kepemiluan, serta pertanahan dan reforma agraria ini juga mengingatkan ke depan jangan ada Kabupaten/Kota yang tidak mendapat kuota PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Hal tersebut disampaikan Adhi Mahendra Putra kepada Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto dalam agenda rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/5/2023). Rapat kerja membahas RAPBN TA 2024, RKP Tahun 2024, dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2022.

“Kita dorong Pengadilan Pertanahan segera dibentuk karena memiliki urgensi salah satu upaya menangani masalah pertanahan dan konflik agraria serta agar mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, memenuhi rasa keadilan masyarakat atas tanah,” kata Adhi Mahendra Putra.

Anggota Fraksi Golkar DPR RI ini juga menyinggung soal kondisi kantor Kanwil BPN di provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota seperti yang ada di Provinsi Bali yang kondisi bangunan gedungnya sangat memprihantinkan dan tidak mencerminkan kantor pemerintahan yang ada di daerah destinasi pariwisata.

“Sangat miris Kantor Pertanahan di Bali memprihantikan tidak mencerminkan ada di daerah pariwisata. Yang paling miris di Kabupaten Gianyar, dan mungkin paling bagus hanya di Kabupaten Badung. Anggaran Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan juga sangat minim di Bali. Jadi tidak bisa maksimal memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat,” kata Adhi Mahendra Putra.

Lebih lanjut terkait dengan kondisi Kantor Perkantah/BPN di Gianyar, Adhi Mahendra Putra mengatakan, dari hasil sosialisasi saat turun kelapangan ia miris melihat kondisi gedung tersebut yang menurutnya kurang representatif, bahkan tidak ada tempat parkir dan terkesan jauh dari citra Bali sebagai daerah pariwisata.

“Hal yang sangat membuat menggugah hati kita, terkait dengan BPN itu yang pertama adalah rata-rata gedung BPN atau Kantah kita kurang representatif, tidak mempunyai tempat parkir, ruang arsipnya yang tidak memadai. Ini perlu kita dorong agar keberadaan gedung-gedung BPN dan Kantah mencerminkan Bali sebagai daerah pariwisata,” ujar wakil rakyat berhati mulia, gemar berbagi dan dikenal dengan spirit perjuangan “Amanah, Merakyat, Peduli” (AMP) dan “Kita Tidak Sedarah Tapi Kita Searah” ini.

Selain itu Adhi Mahendra Putra menuturkan dari sisi anggarannya relatif kecil dan yang paling banyak itu Rp 11 miliar. Pemerintah pusat berikan target PTSL tapi di sisi lain dukungan anggaran tidak maksimal. Pelayanan Kanwil BPN dan Kantah dituntut maksimal tapi anggaran tidak memadai. Ini buat hati saya miris banget,” tuturnya.

Oleh karena itu pihaknya akan terus mendorong agar kondisi tersebut bisa segera teratasi sehingga pelayanan bagi masyarakat bisa ditingkatkan dengan anggaran yang memadai. “Kalau anggarannya kecil bagaimana kita melakukan pelayanan yang baik, bagaimana kita menyelesaikan PTSL dengan cepat. Ini lah harus kita dorong secara bersama-sama antara Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI,” tegas politisi Golkar asal Kerobokan, Kabupaten Badung ini.

Menurut Adhi Mahendra Putra apa yang terjadi di BPN saat ini merupakan tugas dan tanggung jawab bersama sehingga keberadaan kantor BPN dan Kantah di Bali bisa lebih representatif, mengingat tugas dan tanggung jawab BPN tidak ringan.

“Tugas BPN tidak ringan. Tanggung jawab BPN tidak ringan, begitu dengan tidak ringannya ini, kita berikan fasilitas yang memadai, baik di sisi pelayanan dan di sisi anggaran itu. Ini kita harus dorong secara bersama-sama,” ujarnya.

Sebelumnya, Adhi Mahendra Putra juga mengajak semua stakeholder, masyarakat dan pemangku jabatan untuk mensukseskan program PTSL. Masyarakat juga didorong untuk segera mengurus PTSL itu sehingga ada kepastian hukum atas tanah itu.

“Kita sukseskan program PTSL ini. Kita dorong masyarakat yang belum mempunyai kepastian terkait hak tanah, urus PTSL  sehingga ada kepastian atas tanah itu,” ajak Adhi Mahendra Putra yang juga Ketua Harian Depinas SOKSI dan Ketua Depidar SOKSI Bali ini.

Dirinya juga berpesan kepada jajaran BPN untuk mendorong PTSL ini sehingga masyarakat segera memiliki sertifikat yang nantinya bisa menjadi pendamping usaha mereka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Itulah semangat PTSL kita di samping dia menjadi kepastian hukum dan mencegah pelanggaran hukum yang terjadi, juga sebagai sarana meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pesan saya mari sukseskan PTSL dan lawan mafia tanah,,” pungkas Adhi Mahendra Putra. (wid)