Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra saat melaksanakan webinar agenda kebijakan dan pelayanan publik di era new normal yang dilaksanakan, Selasa (16/6) oleh Magister Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gajah Mada.

Denpasar (Metrobali.com)-

Kota Denpasar sebagai pusat pemerintahan, pendidikan, dan perekonomian memiliki tingkat mobilitas penduduk yang sangat tinggi. Hal ini menjadi tantangan Pemerintah Kota Denpasar dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Berbagai langkah telah dilakukan, hingga penerapan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dengan melibatkan unsur adat dan dinas. Disamping itu dalam agenda kebijakan dan pelayanan publik di era new normal, Pemkot Denpasar telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh OPD hingga  vertikal di Kota Denpasar untuk mempersiapkan satgas penanganan covid disetiap kantor yang bekerjasama dengan satgas desa setempat. Sehingga nantinya mampu mengambil tindakan cepat di masyarakat dalam memutus mata rantai penyerbaran covid-19. Demikian disampaikan Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra dalam webinar agenda kebijakan dan pelayanan publik di era new normal yang dilaksanakan, Selasa (16/6) oleh Magister Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gajah Mada.

Webinar ini melibatkan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Prof. Dr. Diah Natalisa, Ketua BKN Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, Kepala LAN, Dr. Adi Suryanto, dan Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi. Lebih lanjut Rai Mantra mengatakan pelayanan publik Pemkot Denpasar telah disiapkan berbasis daring. Hal ini tentunya sebagai kebijakan di tengah pandemi covid dan nantinya kedepan menjadi kebiasaan bagi masyarakat Denpasar dalam pelayanan publik dengan penerapan Teknologi Informasi. Sehingga pada masa pandemi ini kembali menekankan pada proses pelayanan publik secara daring yang memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kesiapan keamanan dan kenyaman ini juga telah dilakukan secara masif mempersiapkan satgas disetiap kantor pemerintahan yang ada bekerjasama dengan satgas wilayah desa maupun banjar. Dari langkah ini nantinya mampu melakukan kecepatan penanganan jikalau terjadi atau ditemukan kasus. “Secara teknologi informasi juga telah dipersiapkan barcode untuk tracking andaikata terjadi kasus di wilayah masing masing. Sehinga wilayah tersebut dapat terkendali kasusnya, sehingga tingkat produktifitas masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujar Rai Mantra.

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Denpasar juga telah dipersipakan dengan metode tracking personaliti melakukan absensi berbasis lokasi. Hal ini juga tidak terlepas dari imbauan pemerintah pusat yakni Work From Home (WFH), sehingga dengan sistem absensi lokasi nantinya mampu mengetahui tracking ASN tidak keluar dari wilayah Denpasar sementara waktu. “Kami melakukan upaya dan pertimbangan antara kesehatan dan ekonomi serta harus dapat memberikan solusi kepada masyarakat untuk menghadapai era adaptasi kebiasaan baru.  Antisipasi sebelumnya kita telah rancang perwali mengatur tentang kewilayahan desa, kelurahan dan juga desa adat. Hal ini untuk memandirikan tingkat desa, kelurahan, adat hingga tingkat banjar serta kelompok perumahan yang nantinya ada suatu kesepakan dan kemandirian dalam menjaga diri, jaga sesama, jaga lingkungan dan menjaga niaga,” ujar Rai Mantra.

Sementara Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Prof. Dr. Diah Natalisa memberikan apresiasi kepada Walikota Rai Mantra yang memiliki komitmen tinggi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat meski dalam kondisi pandemi covid 19 ini. Ditengah pandemi covid ini bisa tetap memberikan pelayanan melalui  daring. “Tatanan baru sudah di depan mata mari kita lakukan pelayanan publik memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada kepala daerah yang telah memanfaatkan teknologi informasi dalam bidang pelayanan,” ujarnya.

Sumber : Humas Pemkot Denpasar