Rai Mantra Resmi Calon Tunggal

Denpasar (Metrobali.com)-

Walikota kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharma Wijaya Mantra dipastikan bakal melenggang dalam bursa pencalonan sebagai bakal walikota kota Denpasar Periode 2015-2020.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPC PDI-Perjuangan kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede. Disampaikannya, menindaklanjuti mekanisme hasil rapat Pengurus Anak Cabang (PAC), Dewan Pengurus Cabang (DPC) partai PDI-Perjuangan, pada hari Rabu (4/1), 4 kecamatan di Denpasar yaitu Denpasar Selatan, Denpasar Timur, Denpasar Barat dan Denpasar Utara mengeluarkan aspirasi untuk mengusung kembali walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharma Wijaya Mantra.

“Menindaklanjuti rapat PAC yang diperluas dengan ranting kemarin tentang penjaringan pilkada walikota 2015-2020 telah melaksanakan mekanisme itu dan mengeluarkan hasil aspirasi masyarakat kota Denpasar 4 kecamatan memilih untuk mengusung kembali incumbent Ib Rai Dharma Wijaya Mantra dan I Gusti Ngurah Jayanegara sebagai walikota dan wakil walikota periode 2015-2020,” katanya di Kantor DPC PDI Perjuangan, Denpasar, Rabu (4/1).

Dijelaskannya, pemilihan  dua tokoh tersebut dengan alasan karena aspirasi masyarakat banyak yang mendukung dua kader incumbent itu.

Merujuk pada Pilkada yang direncanakan serentak pada bulan Desember 2015 mendatang, pihaknya mentargetkan kemenangan telak bagi Rai Mantra.

“Target kami yang jelas mesti memenangkan kembali kalau bisa memenangkan lebih dari prosentase, dulu kami 72 persen lebih sekarang kalau bisa lebih dari itu tercapai,” tandasnya.

Terlebih beliau sekarang adalah milik kita di PDIP Perjuangan, imbuhnya, dimana seluruh masyarakat di kota Denpasar memandang beliau sangat berbuat sekali kepada masyarakat kota Denpasar sehingga beliau mendapatkan aspirasi dari masyarakat, katanya.

Namun, pemilihan nama wakil walikota IGN Jaya Negara mengacu pada Peraturan Pilkada yang baru akan terganjal pasalnya dalam Perppu yang baru, nama wakil walikota tidak diajukan oleh partai melainkan si walikotanya lah yang menentukan siapa yang akan mendapinginya nanti,

Terkait hal ini pun, Ngurah Gede memastikan tak menjadi soal, karena sesuai dengan sosialisasi KPU kemarin baru draft rancangan saja yang disodorkan.

“Kami di partai mengacu pada SK kami dulu masalah aturan nanti disesuaikan disana, dan sesuai aspirasi mesti nama itu, wakilnya mengacu pada UU yang baru silahkan walikota yang menentukan,” ujar Ketua DPRD Kota Denpasar.

Bahkan tim sukses IB Rai Dharma Wijaya, pada hari yang sama (red, Rabu 4 Januari 2015) telah mengambil formulir pendaftaran melalui 3 orang perwakilannya yaitu Ida Bagus Tarmiana, Ida Bagus Indraprasta dan Gunawan.

“Perwakilan yang mengambil formulir, beliau sudah hadir dan mengambil formulir, ternyata beliau ada rencana untuk menggunakan kendaraan kita, 3 orang perwakilannya antara lain, Ida Bagus Tarmiana, Ida Bagus Indraprasta, dan Gunawan,” terangnya yang didampingi oleh Sekretaris Cabang DPC PDI Perjuangan Kadek Agus Arya Wibawa.

Kini, pihaknya tinggal menunggu tahapan KPU selanjutnya, dan pada tanggal 7 Januari 2015 mendatang formulir harus dikembalikan ke sekretariat DPC PDI Perjuangan.

“Nama yang akan kami usung ini akan kami serahkan ke DPP dan ini kan harus mendapatkan rekomendasi dari DPP, survey juga kami lakukan dan tanggal 7 Januari mendatang tahapannya adalah verifikasi,” pungkasnya.SIA-MB