Putu Sudiartana, Rekomendasi Ombudsman Harus Ditindaklanjuti

Denpasar (Metrobali.com)-

Anggota Komisi III DPR RI, Dapil Bali Putu Sudiartana mendorong lembaga independen yakni Kantor Perwakilan Ombudsman provinsi Bali untuk bisa mandiri.

Selama ini menurutnya, Ombudsman hanya bisa memberikan rekomendasi terkait pengaduan atau laporan dari masyarakat. Namun rekomendasi tersebut tidak ditindaklanjuti.

“Saya dorong Ombudsman agar mandiri saya suport lembaga ini karena lembaga ini sudah banyak yang mengetahuinya jadi perlu kantor yang lokasinya strategis dan yang pasti rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ombudsman nanti itu harus  bisa ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif atau yudikatif dan pihak kepolisian,” katanya usai menemui Asisten Ombudsman, di Denpasar, Jumat (02/1).

Saat ini, anggaran dari pusat untuk seluruh kantor Perwakilan Ombudsman di seluruh Indonesia sebesar Rp 66 milyar, jumlah ini dipandangnya tidak sesuai.

“Saya akan dorong Ombudsman Bali tadi saya sudah minta mereka untuk membuat perencanaan anggaran agar bisa  segera direalisasikan,” imbuh politisi partai Demokrat ini.

Sementara itu, Asisten Ombudsman Putu Widiastuti menyambut baik usulannya. Hingga saat ini animo masyarakat untuk memanfaatkan lembaganya sangat tinggi.

Tercatat selama setahun sebanyak 138 orang yang melakukan pengaduan. Dari 138 itu tercatat 3 orang adalah warga negara asing.

Pengaduannya pun bermacam-macam namun yang paling sering diadukan adalah kinerja dan pelayanan satuan kerja  pemerintah daerah (SKPD) yang ada di lingkungan pemerintah provinsi Bali dan 9 kabupaten/kota se-Bali.SIA-MB