Ketua DPRD Badung Putu Parwata

Badung, (Metrobali.com)

Ketua DPRD Badung Putu Parwata menegaskan, sama seperti aspirasi guru-guru bahasa Inggris di Badung wajib diperjuangkan. Hal itu diungkapkannya saat dihubungi per telepon, Kamis (8/12/2022).

“Sama seperti guru-guru bahasa Bali, aspirasi guru-guru bahasa Inggris wajib untuk diperjuangkan. Sebagai destinasi pariwisata dunia, skill bahasa Inggris sangat vital. karena itu, keberadaan guru-guru bahasa Inggris pun sangat penting,” katanya.

Karena itu pula, Parwata menilai guru-guru bahasa Inggris harus memperoleh kuota untuk diangkat sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Karena keberadaan mereka sangat dibutuhkan, kami siap memperjuangkannya sehingga kuota PPPK untuk guru bahasa Inggris bisa dibuka seperti yang lainnya,” tegasnya.

Sementara untuk guru-guru bahasa Bali, Parwata menegaksan, sudah ada jalannya. Saat ini masih menunggu kajian Kemenpan RB yang ditindaklanjuti oleh Kadis Pendidikan. “Sudah, sudah ada jalannya,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Kuta Utara tersebut.

Sebelumnya, guru bahasa Inggris untuk sekolah dasar (SD) di Badung melakukan audiensi ke DPRD badung karena tak memperoleh slot PPPK. Saat audiensi, KKG (Kelompok Kerja Guru) Bahasa Inggris Kabupaten Badung diterima Ketua Komisi IV DPRD Badung Made Suwardana dan sejumlah anggotanya seperti I Wayan Edy Sanjaya, IGA Agung Inda Trimafo Yudha, dan Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi. Sedangkan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Badung, hadir Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar, Rai Twistyanti Raharja.

Saat itu Ketua Komisi IV I Made Suwardana mengatakan, audiensi yang dilakukan Perwakilan KKG Bahasa Inggris Kabupaten Badung yakni untuk memperjuangkan agar guru bahasa Inggris untuk SD bisa mendapat slot dalam seleksi PPPK. Permasalahan utamanya, karena bahasa Inggris untuk SD masih masuk sebagai muatan lokal, belum masuk sebagai mata pelajaran. Karena berstatus muatan lokal itulah, masih belum dapat formasi di seleksi PPPK tahun ini.

Kondisinya serupa dengan guru bahasa Bali, yakni bahasa Bali masuk sebagai muatan lokal. Untuk saat ini, guru bahasa Inggris SD di Badung berstatus tenaga non-ASN dan dibayar APBD. “Yang disampaikan KKG Bahasa Inggris ini, karena di data dapodik, guru Bahasa Inggris untuk SD masih masuk muatan lokal sehingga slotnya di PPPK belum ada. Jadi mereka belum bisa mendaftar untuk PPPK,” ujarnya. (RED-MB)