Putra Sulung Pahlawan I Gusti Ngurah Rai ‘Mesadu’ ke DPD RI Bali: “Kami Butuh Waktu untuk Bersiap Bertarung”
Badung (Metrobali.com) –
Rencana tender terbuka yang akan dilakukan oleh pihak Angkasa Pura terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bio Solar Industri di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, terus memicu polemik.
Merasa haknya terancam, I Gusti Ngurah Gede Yudana, Dewan Pembina Koperasi Jasa Karyawan Angkasa (Kokapura), mengadukan persoalan ini ke anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Bali, Komite III yang membidangi Pendidikan, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra atau biasa disapa Rai Mantra.
Kokapura, yang telah mengelola distribusi BBM di bandara selama 21 tahun, menyatakan keberatan terhadap rencana tender mendadak tersebut. Dalam pertemuannya, Yudana meminta Angkasa Pura memberikan waktu 2 tahun bagi Kokapura untuk mempersiapkan diri mengikuti proses tender berikutnya.
“Kami bukan menolak tender, tetapi minta waktu. Sebagai koperasi, kami tidak terbiasa menghadapi tender terbuka. Kami butuh pembinaan agar siap bersaing dengan perusahaan besar,” tegas Yudana yang juga merupakan putra sulung Pahlawan Bali I Gusti Ngurah Rai, Senin (6/01/2025).
Ia juga meminta DPD RI memfasilitasi komunikasi dengan manajemen Angkasa Pura.
“Kami sering berkomunikasi dengan General Manager (GM) Angkasa Pura, namun kali ini kami butuh dukungan agar koperasi diberi kesempatan. Kami siap bersaing, tetapi butuh waktu untuk persiapan,” tambahnya.
Menanggapi permohonan tersebut, Rai Mantra menyatakan bahwa masalah ini perlu dimediasi. Ia menegaskan pentingnya peran koperasi dalam mendukung kesejahteraan karyawan.
“Koperasi adalah bagian dari karyawan Angkasa Pura. Kami akan mencari waktu untuk membahas masalah ini secara bersama-sama agar ada solusi yang terbaik,” ujar Rai Mantra.
Ia juga menyebut kemungkinan akan memanggil pihak manajemen Angkasa Pura untuk memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah ke depan, termasuk rencana tender tersebut.
Sebelumnya diketahui, beredar kabar bahwa pemenang tender telah ditentukan sebelum proses resmi dimulai. Selama 21 tahun, Kokapura berhasil menjalankan tugasnya tanpa masalah, namun izin mereka mendadak tidak diperpanjang tahun ini.
Kepala Dinas Koperasi Badung, I Made Widiana, juga telah memberikan rekomendasi agar Kokapura tetap mengelola distribusi BBM. Namun, rekomendasi tersebut tidak diindahkan oleh pihak Angkasa Pura.
“Kami sudah memberikan beberapa opsi, termasuk peningkatan kontribusi dari Kokapura. Sayangnya, hingga kini belum ada respons positif,” kata Widiana.
Yudana berharap keputusan tender dapat ditunda untuk memberikan waktu kepada Kokapura melakukan pembenahan dan pembinaan. Ia juga meminta Angkasa Pura mempertimbangkan kontribusi besar Kokapura selama dua dekade terakhir.
“Jika rekomendasi Dinas Koperasi diabaikan dan UU Perkoperasian tidak ditegakkan, ini menjadi preseden buruk bagi koperasi lain di Indonesia,” pungkas Yudana.
Sebelumnya, GM Angkasa Pura, Ahmad Syaugi melalui rilisnya juga sudah menyatakan akan melanjutkan rencana seleksi penyedia jasa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Kendaraan (SPBK) di kawasan bandara tersebut.
Tujuannya adalah memberikan peluang kepada pelaku usaha lain yang berminat untuk turut berpartisipasi dalam seleksi tersebut.
“Hal ini merupakan sesuatu yang lumrah dalam menjalankan bisnis. Pada proses seleksi tersebut, kami membuka kesempatan yang sama kepada semua pihak untuk berkompetisi, termasuk Kokapura,” tegasnya.
Ahmad Syaugi juga membantah anggapan bahwa PT Angkasa Pura Indonesia berupaya menyingkirkan Kokapura sebagai mitra usaha. Dia justru berharap Kokapura ikut serta dalam seleksi agar dapat semakin berkembang dan mampu bersaing secara sehat.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)