Foto: Pembina Yayasan Bakti Pertiwi Jati (YBPJ) Komang Gede Subudi yang akrab disapa Jro Gede Subudi.

Denpasar (Metrobali.com)-

Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung telah dimulai. PKB yang diinisiasi dan dibangun di era kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster ini dinilai sebagai sebuah karya monumental dalam sejarah peradaban Bali.

Karenanya Yayasan Bakti Pertiwi Jati (YBPJ) sebagai yayasan yang bergerak pada pelestarian situs ritus Bali sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Gubernur Koster membangun Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) yang diyakini menjadi tonggak sejarah era keemasan peradaban adiluhung Bali.

“Pusat Kebudayaan Bali adalah sebuah karya monumental dan master piece dari Bapak Gubernur Bali Wayan Koster. Ini baru terjadi yang selama ini hanya ada restorasi, perbaikan kecil. PKB ini akan menjadi tonggak sejarah membangun era keemasan peradaban adiluhung Bali dan Bali Era Baru dengan peradaban modern tapi tidak melupakan warisan leluhur yang adiluhung,” kata Pembina Yayasan Bakti Pertiwi Jati (YBPJ) Komang Gede Subudi, Kamis (13/1/2022).

Seperti diketahui Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memulai pekerjaan pematangan lahan kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung ditandai dengan upacara Ngeruwak, Nyapuh Awu lan Mulang Dasar yang dipuput oleh Ida Shri Bhagawan Putra Nawa Nata Wangsa Pemayun, pada Rabu (Buda Pon, Medangkungan) pada Rabu 12 Januari 2022.

Subudi mengungkapkan dari spirit kebudayaan dan peradaban, dibangunnya Pusat Kebudayaan Bali (PKB) ini adalah suatu hal yang membanggakan dan membahagiakan hati. “PKB ini dibangun dengan konsep yang matang, arsitektur yang indah dan tetap mengedepankan pelestarian lingkungan,” kata tokoh Bali yang akrab disapa Jro Gede Subudi ini.

Bagi Subudi yang juga Ketua Umum Badan Independen Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BIPPLH) Bali ini, Pusat Kebudayaan Bali (PKB) adalah upaya serius Gubernur Koster dalam membangun perabadan adiluhung leluhur Bali, peradaban hijau, peradaban lingkungan dan peradaban modern. PKB juga akan menjadi pusat destinasi wisata dunia.

“Yang membanggakan lagi PKB ini kan milik pemerintah bukan milik swasta dan ditujukan sebesar-sebesarnya selain untuk memajukan seni budaya juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Subudi yang sebelumnya merupakan pengusaha tambang sukses di Kalimantan dan kini mengabdikan diri di tanah kelahirannya di Bali untuk mengawal pelestarian alam lingkungan Pulau Dewata.

Dibangunnya Pusat Kebudayaan Bali (PKB) merupakan implementasi nyata UU Pemajuan Kebudayaan yang menjadi jalan untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia menjadi masyarakat berkepribadian dalam kebudayaan, berdikari secara ekonomi, dan berdaulat secara politik sesuai dengan ajaran Trisakti Bung Karno.

“PKB ini akan menguatkan eksistensi seni budaya Bali, peradaban adiluhung leluhur Bali, peradaban Hindu Bali. Dan kebudayaan ini akan terus bertumbuh dimana Bali sudah punya pakem yang jelas yang diturunkan leluhur kita yang punya karakteristik yang tidak ada duanya di dunia ini. Itulah yang akan dilestarikan di PKB ini,” ujar Subudi.

Pria yang juga Wakil Ketua Umum (Waketum) Kadin Bali Bidang Lingkungan Hidup ini juga menegaskan PKB lahir dari perencanaan dan konsep yang matang melibatkan banyak ahli di bidang sehingga tidak perlu lagi ada polemik dan suara-suara sumbang dari segelintir orang terkait pembanguan PKB ini.

“Kita dukung penuh kawal pembangunan PKB dan kita ikut awasi agar on the track,” pungkas Subudi yang juga merupakan CEO Pasifik Group-Bali, NTT, NTB (perusahaan yang sangat konsern pada investasi berbasis pelestarian lingkungan) ini.

Pusat Kebudayaan Bali yang memiliki tiga zona, yaitu zona inti, zona penunjang, dan zona penyangga yang ditata dengan menerapkan filosofi kearifan lokal Sad Kerthi, yang terdiri dari: Penyucian Jiwa atau Atma Kerthi, Penyucian Laut atau Segara Kerthi, Penyucian Sumber Air atau Danau Kerthi, Penyucian Tumbuh-tumbuhan atau Wana Kerthi, Penyucian Manusia atau Jana Kerthi, dan Penyucian Alam Semesta atau Jagat Kerthi.

Harapannya Pusat Kebudayaan Bali dapat berjalan dengan lancar sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dan sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, demi membangkitkan kembali masa keemasan kebudayaan Bali yang saat itu pernah terjadi di Era Kerajaan Gelgel dengan Raja Dalem Baturengong. (wid)