Pusat Diharapkan Bantu Tangani SMASMK se- Bali

Denpasar (Metrobali.com)-

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengharapkan adanya bantuan dari pusat baik  dana maupun administrasi, terkait keluarnya UU No.23 Tahun 2014 yang mengatur tentang beralihnya kewenangan atas SMA/SMK yang sebelumnya di bawah wewenang pemerintah Kabupaten/Kota menjadi wewenang pemerintah provinsi.

Demikian disampaikan Sekda  Provinsi Bali  Ngurah Pemayun mewakili Gubernur Bali saat menerima kunjungan kerja  Komisi X DPR RI dalam rangka peninjauan langsung bidang pendidikan (persiapan Ujian Nasional Tahun 2015) di Ruang Praja Sabha Kantor Gubernur Bali, Kamis (9/4)

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali TIA Kusuma Wardhani mengatakan,  terkait UU yang dimaksud SKPD yang sedang dipimpinnya sedang melaksanakan proses inventarisasi aset-aset, sarana prasarana dan pendanaan SMA/SMK yang akan diserah terimakan ke pemprov. sesuai terbitnya Surat Edaran Kemendagri tanggal 16 januari 2015 yang mengamanatkan waktu pendataan dibatasi sampai 2 Oktober 2016 dan per-tanggal 1 Januari 2017 kewenangan atas SMA/SMK sudah sepenuhnya dibawah pemprov Bali.

Untuk memperlancar penyelenggaraan UU No.23 Tahun 2014, Kadisdikpora juga mengharapkan adanya surat edaran kepada Kabupaten/Kota yang mengintruksikan untuk tidak melakukan mutasi baik aset maupun tenaga pendidik selama batas waktu pendataan yang diberikan, karena jika terjadi mutasi bisa mengganggu keakuratan data yang sudah diinventarisasi dan akan mempengaruhi penganggaran dana yang akan dialokasikan untuk mengelola SMA/SMK yang menjadi wewenang pemprov.

Kunker Pra Ujian Nasional ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 8 s.d 10 April 2014, diikuti oleh anggota Komisi X DPR RI diketuai oleh Wakil Ketua Komisi X Ridwan Hisyam serta didampingi Tim Ahli dan Staf Skretariat DPR RI.

Beberapa pertanyaan disampaikan oleh peserta kunker diantaranya oleh Ridwan Hisyam mengenai mekanisme pelaksanaan Ujian Nasional 2015, serta dari anggota Komisi X Esti Wijayanti mengenai ketersediaan soal Ujian Nasional bagi siswa dengan kebutuhan khusus.

Secara umum kadisdik menyampaikan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional 2015 untuk jenjang SMA/sederajat dilaksanakan tanggal 13 s.d April 2015 dan untuk jenjang SD dan SMP/sederajat dilaksanakan tanggal 4 s.d 6 Mei 2015, pelaksanaannya pun berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini lebih ke pemetaan kualitas dan prestasi yang dimiliki para siswa untuk itu sistem penilaian diserahkan ke sekolah-sekolah yang lebih mengetahui perkembangan anak didiknya. Untuk keterlibatan pihak perguruan tinggi hanya sebatas pemindaian hasil jawaban Ujian Nasional yang dilaksanakan di Universitas Udayana, dan pengawasan ujian akan dilakukan sistem silang antar sekolah.  Mengenai soal Ujian Nasional bagi siswa dengan kebutuhan khusus, kadisdik menjelaskan bahwa jadwal dan jumlah sudah dibagi serta tempat pelaksanaanya diarahkan ke sekolah-sekolah umum terdekat agar mau menerima anak dengan kebutuhan khusus.

Turut mendampingi Sekda pada saat  menerima tim kunker  kadisdikpora, Panitia Pelaksana Ujian Nasional Provinsi Bali, Dewan Pembina Pendididkan Provinsi Bali, para Kepala Sekolah, dan Tenaga Pendidik. AD-MB