Pura-Pura Beli Rokok, Ngembat Uang
Buleleng (Metrobali.com)-
Polisi sektor (Polsek) Seririt dengan sigap meringkus GMS (38) warga Dusun Uma, Desa Petemon, Kecamatan Seririt, Buleleng. Ia diduga sebagai pelaku pencurian uang tunai sebesar Rp 9 Juta di warung milik Nengah Gelis alamat Jalan Suprapto No 99 Seririt, Sabtu (27/8) sekitar pukul 13.00 Wita.
Kapolsek Seririt Kompol Anak Agung Wiranatha Kusuma, SH, M.M. mengatakan pihak polisi setelah menerima laporan ada pencurian, seketika itu juga bergerak ke TKP guna mendapatkan keterangan dari para saksi. Dari hasil menggali keterangan para saksi, akhirnya tim buser berhasil mengungkap dan menangkap pelaku GMS di rumahnya beserta barang bukti berupa uang hasil curiannya.“Dari olah TKP dan keterangan para saksi, akhirnya pelaku bisa kami tangkap” ujarnya
Menurut Wiranatha Kusuma, modus pelaku dalam melakukan aksi pencurian, berpura-pura membeli rokok di warung korban. Setelah melihat pelayan warung lengah, saat itu juga pelaku mengambil uang,”Modusnya berpura-pura membeli rokok, selanjutnya menunggu pelayan warung lengah, saat itulah pelaku beraksi mengembat uang” terang Wiranata Kusuma seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Sukawijaya.
Hasil dari curiannya ini, tambah Wiranatha Kusuma digunakan untuk membeli emas sebesar Rp 1,8 juta. Sedangkan sisa uangnya belum sempat dibelanjakan dan kini menjadi barang bukti” Sebagai barang bukti, sisa uang yang belum sempat dibelanjakan. Sedangkan pelaku kami amankan di Mapolsek Seririt” tandasnya. GS-MB