Pupuk Kimia Rusak Lingkungan, Dewan Buleleng Dorong Sistem Pertanian Organik
Buleleng, (Metrobali.com)-
DPRD Kabupaten Buleleng mengadakan sosialisasi mengenai ranperda insiatif Komisi II DPRD kabupaten Buleleng tentang Sitem Pertanian Organik yang digelar secara daring dari Ruang Rapat Gabungan Komisi, Gedung DPRD kabupaten Buleleng yang di buka oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi, ST dan didampingi Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa, SH., MH dan dihadiri oleh Tim penyusun naskah Akademik dari Universitas Panji Sakti, Kepala SKPD terkait, Serta Undangan lainnya yang mengikuti dari Ruang kerja masing-masing. Senin (4/10).
Saat ditemui seusai sosialisasi, Ketua Bapemperda DPRD kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa berdasarkan hasil resesdari anggota dewan Buleleng Khususnya Komisi II DPRD kabuapten Buleleng, masalah-masalah yang terjadi salah satunya penggunaan pupuk kimia yang dirasa dapat merusak lingkungan. Untuk itu dewan mendorong agar kedepannya sistem pertanian organic, sehingga kesehatan lingkungan khususnya lahan pertanian bisa tetap terjaga.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Komisi II Mangu Budiasa. Dirinya mengatakan bahwa hal yang paling mendasar dari pengajuan ranperda ini menyadari situasi dan kondisi lahan pertanian yang sudah sangat memprihatinkan dari sisi lingkungan. Dirinya juga menyampaikan bahwa bagaimana kedepannya mengembalikan kondisi kawasan pertanian di Buleleng menjadi lebih baik. Dirinya berharap setelah ranperda ini disahkan dalam kurun waktu dua sampai tiga tahun kedepan agar dapat terjadi perubahan yang signifikan ke arah yang lebih baik bagi lahan pertanian yang ada di Buleleng. Lebih lanjut disampaikan untuk saran dan masukan yang diberikan saat sosialisasi sudah diakomodir dan akan dimasukan dalam rancangan peraturan daerah yang saat ini disusun.
“Melihat situasi dan kondisi lahan pertanian yang sudah sangat memprihatinkan di Buleleng ini yang mendorong kami untuk mengajukan ranperda inisiatif DPRD ini” Ujarnya. (GS)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.