Pungutan Turis Asing Diberlakukan Mulai Februari 2024, Demer: Siapkan Dengan Matang, Penggunaan Dana Jangan Salah Sasaran, Fokuskan untuk Keamanan dan Kenyamanan Bali
Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali Gde Sumarjaya Linggih yang akrab disapa Demer.
Denpasar (Metrobali.com)-
Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali Gde Sumarjaya Linggih yang akrab disapa Demer mengungkapkan pandangannya mengenai rencana pungutan terhadap wisatawan asing sebesar sebesar 10 dollar Amerika Serikat (AS) atau Rp 150.000 yang rencananya mulai diterapkan Pemprov Bali pada Februari 2024.
Pungutan turis asing itu merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali. Banyak pihak menyambut positif kebijakan tersebut.
Terkait dengan pungutan turis asing tersebut, Demer memberikan masukan dan harapannya. “Kita dukung penerapan pungutan turis asing ini tapi pelaksanaannya harus disiapkan dengan matang seperti mekanisme dan hal-hal teknisnya. Penggunaan dana dari pungutan turis asing ini jangan sampai salah sasaran, fokuskan untuk keamanan kenyamanan Bali,” ungkap Demer belum lama ini.
Anggota Fraksi Golkar DPR RI Dapil Bali ini mengatakan bahwa pungutan Rp. 150 ribu terhadap wisatawan asing yang datang ke Bali dicanangkan karena Bali sudah memiliki Undang-Undang Provinsi Bali.
Wakil rakyat berlatar belakang pengusaha sukses dan mantan Ketua Umum Kadin Bali itu mengaku akan memberikan apresiasinya jika pungutan tersebut dipergunakan sesuai dengan apa yang memang telah menjadi target sebelumnya, terutama yang menyangkut keamanan dan kenyamanan pariwisata.
“Artinya apa? Pungutan itu kan dari wisatawan, wisatawan itu kalau boleh dibilang adalah mereka membayar untuk mendapatkan sebuah kenyamanan dan keamanan kembali,” kata wakil rakyat yang sudah empat periode mengabdi di DPR RI memperjuangkan kepentingan Bali ini.
Oleh karena itu wakil rakyat yang dikenal terbukti sudah banyak berkontribusi memajukan kesejahateraan rakyat Bali ini mendorong agar kenyamanan dan keamanan tersebut menjadi fokus daripada penggunaan anggaran terkait pungutan wisatawan asing tersebut. Jangan sampai salah sasaran, karena menurut Demer pajak adalah pelayanan, begitupun juga pungutan juga adalah pelayanan.
Politisi Golkar asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng itu kemudian mengajak seluruh masyarakat di Bali ini untuk menjaga ayam bertelur emas atau pulau yang bertelur emas dari masalah-masalah klasik seperti kemacetan, sampah dan banjir.
“Mari kita jaga, kita mempunyai pungutan, mari kita jaga ayam yang bertelur emas ini, pulau yang bertelur emas ini yaitu kita menjaganya dengan baik, kita menjaganya dari hal-hal yang saya sebutkan tadi, sampah kemudian dari kemacetan, kemudian dari banjir,” ujarnya.
Wakil rakyat kembali maju nyaleg dari Partai Golkar ke DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Bali dengan nomor urut 2 pada Pileg 2024 ini kemudian menekankan pentingnya pemerataan pembangunan atau infrastruktur-infrastruktur yang memadai di Bali. Artinya tidak hanya bandara baru yang harus segera dibangun di Bali Utara, tetapi juga jalan-jalan di seluruh Bali, dan peningkatan objek-objek wisata, termasuk juga kondisi air bersih sehingga nantinya Bali benar-benar menjadi pulau surgawi.
“Kita tetap akan menjadi pulau yang diminati dunia dan menjadi nomor satu destinasi di dunia yang tentu multiplayer effect nya itu kepada pertumbuhan UKM, pertumbuhan masyarakat kita, pertumbuhan daripada kesempatan kerja dan juga tentu ke spiritual pasti kita akan lebih baik,” pungkas Demer yang juga Ketua Korwil Pemenangan Pemilu (PP) Wilayah Bali-NTB-NTT DPP Partai Golkar ini. (wid)