Foto: Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Bali Nengah Yasa Adi Susanto (Bro Adi) yang juga caleg DPRD Bali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Denpasar.

Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Bali Nengah Yasa Adi Susanto yang akrab disapa Bro Adi menegaskan PSI mendukung penuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali agar bisa segera ditetapkan menjadi Perda. Namun Bro Adi memberikan sejumlah catatan dan masukan kritis.

Terkait dengan kemungkinan pungutan Rp. 150 ribu tersebut berdampak terhadap angka kunjungan wisatawan, Bro Adi kembali menegaskan harus ada timbal balik yang sesuai yang diberikan kepada para wisatawan. Jangan sampai wisatawan yang sudah membayar pungutan tersebut mengeluhkan fasilitas seperti toilet yang ada di salah satu objek wisata.

“Makanya harus dibarengi juga dengan fasilitas yang diberikan. Jangan sudah dia membayar Rp. 150 ribu datang ke Bali, tiba-tiba tidak sesuai dengan apa yang seperti saya sebutkan tadi. Ketika dia masuk ke salah satu objek wisata, mereka mau ke toilet, toilet nya jorok, nah itu pasti dia ngeluh,” kata politisi PSI asal Desa Bugbug Karangasem itu belum lama ini.

Bro Adi mengatakan lebih lanjut pungutan Rp. 150 ribu tersebut tidak serta merta bisa menyaring wisatawan berkualitas masuk ke Bali karena menurutnya nominal yang ditetapkan tersebut terbilang kecil bagi para wisatawan yang ingin berkunjung ke Bali.

“Boleh dibilang 10 dolar. Itu sumbangan kepada destinasi yang mereka tuju. Saya rasa tidak ada pengaruhnya. Justru mereka berpikir, saya bayar segini pasti ada sesuatu yang saya akan dapatkan di destinasi ini. Dan itu juga tidak bisa otomatis menyaring wisawatan berkualitas,” kata kata politisi PSI yang maju nyaleg ke DPRD Bali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Denpasar ini.

Sementara terkait dengan pendapatan yang bisa dihasilkan dari pungutan wisatawan asing Rp.150 ribu tersebut bisa mencapai angka miliaran atau bahkan triliunan, Bro Adi berharap pendapatan tersebut bisa dimaksimalkan dengan baik sehingga tidak menggerogoti APBD Kabupaten/Kota maupun di Provinsi. Dan APBD tersebut bisa dialihkan untuk hal-hal spesifik lainnya yang bisa mensejahterakan masyarakat.

“Pungutan yang dipakai ini ya maksimalkan khusus untuk menunjang pariwisata kita. Mana yang perlu diperbaiki, mana yang perlu ditata, fasilitas-fasilitas yang lain, membuka destinasi-destinasi yang baru yang bisa kita pakai. Nah itu yang bisa dimaksimalkan,” ujar Bro Adi yang juga seorang advokat ini.

Bro Adi kemudian memberikan masukan kepada pemerintah agar membentuk lembaga khusus yang melakukan pengelolaan dan lembaga yang khusus melakukan pengawasan pungutan Rp.150 ribu tersebut sehingga tidak ada celah sedikitpun bagi oknum-oknum nakal untuk menggunakan uang tersebut tidak sesuai peruntukannya.

“Dan ini kan tugas dewan sekarang untuk merancang itu bersama eksekutif, bagaimana caranya uang yang masuk ini, dikelola secara benar, ada pertanggungjawaban yang akuntabel dan lain sebagainya. Nah itu masukan kami. Mudah-mudahan nanti benar-benar ada lembaga yang mengawasi peruntukan daripada pungutan itu. Saya rasa bapak-bapak kita yang terhormat di DPRD Provinsi Bali lebih paham,” harapnya.

Politisi PSI yang juga populer disapa Jro Ong itu kemudian mencontohkan BTDC  yang mengelola wilayah Nusa Dua sebagai salah satu tujuan utama wisata di Bali. Inilah yang mungkin bisa ditiru untuk mengelola dana pungutan Rp. 150 ribu tersebut. Harapannya proses atau pendanaan yang didapatkan dari wisatawan ini benar-benar tepat sasaran.

“Itu mungkin bisa melibatkan pihak ketiga yang dibentuk oleh pemerintah provinsi Bali. Semacam BTDC di Nusa Dua kan ada yang mengelola kawasan Nusa Dua. Mungkin di Bali dibentuk lembaga apa, yang penting lembaga itulah yang nanti berperan untuk membantu, kemudian mengawasi, melaksanakan verifikasi, sehingga proses atau pendanaan yang didapatkan dari wisatawan ini benar-benar tepat sasaran,” paparnya. (wid)