Denpasar (Metrobali.com)-

Puluhan aparat kepolisian amankan pelaksanaan pemilihan umum legislatif ulang di dua tempat pemungutan suara di Desa Dauh Puri Kaje, Kota Denpasar, Minggu (20/4).

Aparat kepolisian berjaga-jaga di sepanjang Jalan Ahmad Yani untuk mengantisipasi adanya kecurangan dan bentrokan antarpendukung calon anggota legislatif tertentu.

Saat melakukan pemungutan suara ulang di sepajang jalan yang merupakan salah satu kantong umat Muslim di Pulau Dewata itu menimbulkan kemacetan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia berharap pelaksanaan pemilihan ulang itu bisa dilaksanakan dengan aman dan lancar.

“Kami berharap masyarakat bisa mendukung pelaksanaan pemilu ini dengan lancar dan aman dengan menggunakan hak pilihnya dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat diminta untuk turut mengawasi pelaksanaan pemilu dan melaporkan adanya kecurangan kepada Panwaslu untuk bisa ditindaklajuti sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang di TPS 26 dan 27 Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaje pada Minggu (20/4).

Pemungutan suara ulang itu dilakukan karena adanya dugaan sejumlah orang menggunakan hak pilihnya dua kali di dua TPS tersebut.

Oleh karena itu, sebanyak 720 daftar pemilih tetap di dua TPS itu harus dipanggil kembali menggunakan hak suaranya untuk menentukan wakil rakyat periode 2014-2019. AN-MB