Denpasar (Metrobali.com)-

 

Pulau Bali mengalami gelap gulita saat umat Hindu menunaikan ibadah Tapa Brata Penyepian menyambut Tahun Baru Saka 1935, Selasa (12/3).

Salah satu dari empat pantangan yang dilakukan Umat Hindu pada malam peralihan tahun dari tahun saka 1934 ke 1935 itu menyangkut Amati Geni yakni tidak menyalakan api maupun lampu penerangan listrik.

Dengan demikian suasana gelap gulita terjadi di mana-mana dan masyarakat sejak pagi hari “mengurung” diri dalam rumah masing-masing.

Pada malam kegelapan itu petugas keamanan desa adat (pecalang) dan tokoh masyarakat di masing-masing desa adat (pekraman) terus melakukan pemantauan menyangkut keamanan di wilayah masing-masing.

Bali pada malam Hari Raya Nyepi menjadi gelap gulita, karena seluruh penerangan listrik di jalan, rumah-rumah milik sekitar 939.619 konsumen tersebar di delapan kabupaten dan satu kota di daerah ini dipadamkan.

Sementara semua hotel yang tersebar di kawasan Sanur, Kuta, Nusa Dua, dan pusat-pusat kawasan wisata lainnya di Bali sedapat mungkin juga tidak menyalakan listrik, jika dalam kondisi terpaksa sinarnya tidak sampai menembus jendela atau celah hingga memancar ke luar.

Hampir tidak ada lampu yang menyala, hanya kegelapan dan kesunyiaan yang nyaris menjadikan Pulau Seribu Pura itu bagaikan “pulau mati tak berpenghuni”.

Kondisi demikian menambah kekhusukan umat Hindu melaksanakan Catur Tapa Brata Penyepian yang meliputi Amati geni (tidak menyalakan api atau listrik), menurut Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali Dr I Gusti Ngurah Sudiana, pada hakekatnya merupakan tuntunan untuk mengheningkan pikiran dengan mengendalikan api nafsu indria (keserakahan).

Umat Hindu wajib mematuhinya, dan umat lain diimbau dapat melakukan hal yang yang sama, namun kalau toh harus menyalakan lampu diharapkan tidak mencolok, yakni sinarnya tidak sampai menyorot ke luar rumah.

Humas PT PLN Distribusi Bali Agung Mastika mengatakan, pihaknya tetap mengoperasikan seluruh pusat pembangkit listrik saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1935, kecuali mematikan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Nusa Penida berkapasitas 10 MW atas permintaan masyarakat setempat.

Kondisi demikian mampu menghemat penggunaan energi listrik secara maksimal, meskipun seluruh pusat pembangkit lainnya tetap beroperasi.

Hal itu dilakukan karena beberapa objek vital, seperti rumah sakit dan hotel tetap membutuhkan pasokan energi listrik. INT-MB