PSI Denpasar bersama LBH PSI Bali Bantu Fasilitasi Warga Urus Sertifikat Tanah Rumah Ibadah, Program Mulia Solidaritas Tanpa Batas
Foto: Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Denpasar Bro Putu Suma Gita yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Solidaritas Indonesia Provinsi Bali.
Denpasar (Metrobali.com)-
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Denpasar terus hadir kerja untuk rakyat dengan berbagai program dan aksi nyata. Salah satunya bantuan hukum seperti memfasilitasi pengurusan sertipikat tanah untuk rumah ibadah atau tempat ibadah karena kebetulan juga salah satu kader terbaik PSI yakni Raja Juli Antoni menjabat sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Program tersebut juga sejalan dengan program Konsultasi Hukum Gratis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Solidaritas Indonesia Provinsi Bali.
Terkait program tersebut, Ketua DPD PSI Kota Denpasar Putu Suma Gita, S.H.,M.H.,yang akrab disapa Bro Suma menerangkan PSI Kota Denpasar sedang gencar melaksanakan program bantuan hukum untuk sertifikat rumah ibadah gratis. Program ini bergulir tidak terlpas dari peran Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni yang ikut membantu mensukseskan program tersebut.
Khusus untuk di Denpasar, PSI Kota Denpasar telah memfasilitasi beberapa Pura-Pura Paibon untuk keluarga kecil di Denpasar Selatan dan statusnya sedang berporses untuk melengkapi berkas-berkas. Jadi total ada dua kelompok keluarga Pamerajan yang sedang dalam tahap perlengkapan berkas-berkas.
“Jadi nol biaya. Ini sebenarnya programnya dari Pak Wamen langsung. Jadi tidak hanya di Bali, tetapi di seluruh Indonesia. Artinya posisi PSI itu memfasilitasi warga atau umat yang ingin melakukan pensertifikatan tanah rumah ibadah. Kebetulan di Denpasar karena sebagian besar Pura-Pura yang besar itu sudah selesai, kita belum ada yang sampai tertib, kita masih berproses, cuman di kabupaten lain seperti di Jembrana sudah ada selesai. Jadi untuk di Denpasar kita masih berproses karena ini lebih ke keluargaan seperti pemerajan. Baru ada dua kelompok keluarga pamerajan di Denpasar Selatan. Jadi masih dalam tahap perlengkapan berkas-berkas,” papar Bro Suma yang juga Ketua LBH PSI Bali ini.
Bro Suma kemudian menghimbau kepada masyarakat Kota Denpasar yang ingin difasilitasi bantuan mensertifikatkan tanah rumah ibadahnya untuk tidak ragu menghubungi PSI Kota Denpasar atau DPW Provinsi Bali melalui media sosial seperti Instagram.
“Kalau memang ada keinginan dari masyarakat untuk menyertifikatkan tanah tempat rumah ibadah, bisa langsung menghubungi lewat Instagramnya PSI Kota Denpasar, DPD Kota Denpasar, atau melalui DPW Provinsi Bali bisa juga, nanti disana tinggal hubungi aja kita, nanti akan diteruskan melalui LBH. Kita mempunyai Lembaga Bantuan Hukum yang akan memfasilitasi,” ungkap Bro Suma.
Disi sisi lain seperti diberitakan sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Bali terus menguatkan komitmen “PSI Hadir Kerja Nyata untuk Rakyat” dengan berbagai program pro rakyat, salah satunya layanan bantuan hukum gratis melalui program Konsultasi Hukum Gratis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Solidaritas Indonesia Provinsi Bali.
Mulai Hari Sabtu, 2 September 2023 LBH PSI Bali telah membuka pokso pengaduan dan konsultasi hukum gratis di Kantor DPW PSI Bali, Jl. Kusuma Bangsa I No. 11 Denpasar, Bali. Layanan pengaduan dan konsultasi hukum gratis ini dibuka secara langsung setiap hari Sabtu dan total disiapkan 15 advokat yang memberikan konsultasi hukum gratis secara pro bono dan secara bergatian setiap minggunya. Program ini adalah bentuk pelayanan PSI kepada masyarakat kurang mampu yang berhadapan dengan hukum dan mencari keadilan
Ketua LBH PSI Bali Putu Suma Gita, S.H.,M.H.,yang akrab disapa Bro Suma menjelaskan bahwa yang melatarbelakangi LBH PSI Bali mengadakan program konsultasi hukum gratis adalah karena permasalahan hukum di Bali yang begitu kompleks. Selain itu juga banyak masyarakat yang tidak mampu secara finansial masyarakat untuk mengakses bantuan hukum.
“Jadi begini yang melatar belakangi kita adakan kegiatan konsultasi hukum gratis itu karena permasalahan hukum di Bali kompleks sekali. Jadi banyak warga masyarakat yang tidak semuanya mampu dari segi biaya untuk mengakses bantuan hukum,” papar Bro Suma yang juga Ketua DPD PSI Kota Denpasar ini.
Bro Suma mengatakan lebih lanjut sebelumnya LBH PSI Bali telah banyak membantu masyarakat dalam hal memberikan pendampingan hukum seperti kasus sengketa tanah adat dan pembantu rumah tangga yang tidak digaji. Berangkat dari permasalahan-permasalahan tersebut, LBH PSI Bali berinisiatif untuk memberikan konsultasi hukum secara gratis kepada masyarakat yang dilaksanakan setiap hari Sabtu.
Setiap hari Sabtu disiapkan 2 advokat yang piket untuk bertugas di pos pengaduan. Bila ada masyarakat khususnya yang tinggal di Kota Denpasar dan sekitarnya ingin berkonsultasi terkait dengan permasalahan hukum baik pidana maupun perdata silahkan datang setiap Hari Sabtu jam 10.00-14.00 di Kantor DPW PSI Bali, Jl. Kusuma Bangsa I No. 11 Denpasar, Bali.
Program ini disebutkan akan berlangsung berkelanjutan. “Dan belakangan ini kami kan banyak juga membantu masyarakat dalam sengketa tanah adat. Ada yang terkait dengan pembantu rumah tangga yang tidak digaji. Itu kan jadi banyak keluhan yang kami terima sebelum itu. Jadi maka oleh sebab itu kita berniat baik lah, kita buat kegiatan ini yang konsisten setiap hari Sabtu,” ujarnya.
Bro Suma menambahkan bahwa LBH PSI Bali akan memberikan pelayanan konsultasi hukum secara gratis kepada semua masyarakat yang tersangkut kasus hukum, baik pidana maupun perdata. “Yang kita layani yang pasti semua masalah hukum. Ada yang pidana, perdata dari segi konsultasi. Jadi kita konsultasi ini melayani semua keluhan masyarakat. Apabila ada masalah hukum apabila diperlukan bantuan selanjutnya atau pendampingan mengajukan gugatan ke pengadilan kan begitu, misalkan ke kepolisian mendampingi, jadi kita akan berkoordinasi lebih lanjut, karena konsultasi ini kadang tidak semua kita bisa akses dengan konsultasi gratis kan gitu,” papar Bro Suma.
Bro Suma berharap dengan adanya layanan konsultasi hukum gratis dari LBH PSI Bali ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, khususnya Kota Denpasar. “Jadi harapan kami LBH PSI Bali dengan adanya layanan hukum gratis ini yang pertama untuk masyarakat dapat lebih gampang untuk mengakses konsultasi apabila ada masalah hukum, jadi tidak perlu lagi risau, tidak perlu lagi takut terhadap aparat penegak hukum apabila punya masalah hukum, ujarnya.
“Semoga kegiatan ini menjadi lorong lah bagi kami LBH PSI Bali untuk bekerja untuk rakyat karena ini merupakan bagian dari bentuk komitmen PSI untuk hadir kerja untuk rakyat dan ini salah satunya kami memberikan bantuan hukum gratis,” pungkas Bro Suma. (wid)