Foto: Ketua DPD PSI Kabupaten Buleleng, Komang Subrata Jaya.

Buleleng (Metrobali.com)-

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Buleleng tegas menolak opsi  pemekaran dapil di setiap kecamatan di Kabupaten Buleleng menjadi total ada 9 dapil untuk tingkat DPRD Buleleng pada Pileg 2024 dari yang ada sekarang sebanyak 6 dapil.

“PSI jelas menolak kalau dijadikan 9 dapil karena ini tidak adil,” tegas Ketua DPD PSI Kabupaten Buleleng, Komang Subrata Jaya belum lama ini.

Dikatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng telah dua kali menggelar sosialisasi dan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi di Pemilu Serentak 2024.

Ada tiga opsi yang disiapkan KPU Buleleng. Opsi pertama, yakni dapil berjumlah 6 sesuai dengan pelaksanaan Pemilu 2019 lalu. Yakni Dapil I untuk Kecamatan Buleleng, Dapil II Kecamatan Sawan, Dapil III Kecamatan Tejakula dan Kubutambahan, Dapil IV Kecamatan Seririt dan Gerokgak, Dapil V Kecamatan Banjar dan Busungbiu, serta Dapil VI Kecamatan Sukasada.

Sedangkan opsi kedua penataan dapil oleh KPU, dilakukan perubahan dengan menggabungkan Kecamatan Busungbiu dengan Seririt. Sedangkan Kecamatan Banjar dan Gerokgak yang sebelumnya masing-masing bergabung dengan Busungbiu dan Seririt, berdiri sendiri-sendiri. Opsi dua ini akan menjadikan jumlah dapil menjadi 7.

Terakhir opsi ketiga, yakni 6 dapil sebelumnya dikembangkan menjadi 9 dapil. Jumlah dapil pada opsi ketiga ini disesuaikan dengan jumlah kecamatan yang ada di Buleleng.

Mayoritas partai politik (parpol) di Buleleng memilih opsi ketiga alias menjadikan Buleleng 9 dapil untuk tingkat DPRD Buleleng pada Pileg 2024 dengan alokasi jumlah kursi tetap sama yakni 45 kursi legislatif.

Sementara PSI tetap bertahan mengusulkan agar dapil yang saat ini 6 dapil dipertahankan alias opsi pertama. Kalaupun tidak bisa, maka PSI cenderung lebih memilih opsi kedua yakni menjadi 7 dapil.

“Kami minta kalau tidak bisa tetap 6 dapil ya formula dua saja,” tegas Komang Subrata Jaya yang lebih akrab disapa Bro Brata ini.

 

Bro Brata berargumen bahwa jika dipecah menjadi 9 dapil maka malah akan terjadi ketidakadilan persaingan antara partai besar dengan partai-partai kecil dan partai baru. Bisa saja kursi di mayoritas dapil dan khususnya di dapil yang kursinya sedikit, malah berpotennsi hanya dikuasai partai besar atau partai tertentu.

“Kalau dipakai satu kecamatan satu dapil, ada dapil yang memang kursinya sedikit seperti Busungbiu tiga kursi. Kalau tiga kursi itu ditetapkan satu dapil, kalau begitu hanya partai besar yang berpotensi mendapatkan kursi, yang lainnya tidak bisa. Jadi anggapan partai besar agar ada pemerataan keadilan itu kurang pas. Yang terjadi malah ada ketidakadilan,” ujarnya.

Bro Brata menegaskan kalau sampai ditetapkan satu kecamatan satu dapil, dipastikan partai baru akan kesulitan mendapatkan kursi di dapil yang kursinya sedikit. Karena yang berpeluang hanya partai besar. Karena itu diduga dukungan opsi pemekaran menjadi 9 dapil di Buleleng ini hanya untuk memuluskan langkah dominasi partai-partai besar menguasai kursi di DPRD Buleleng.

PSI Buleleng pun berharap, opsi pemekaran menjadi 9 dapil ini perlu dikaji lebih matang lagi dampak positif dan negatifnya. “Ini memang sekedar pengajuan dari KPU Buleleng, yang memutuskan tetap KPU RI. Tapi KPU Buleleng kan menjaring aspirasi dan mengakomodir semua masukan. Kalau kebanyakan memilih formula tiga yakni 9 dapil ya bisa saja ditetapkan,” ujar Bro Brata.

“Tapi harapan kami KPU lebih bijaksana untuk bisa melihat situasi di lapangan bahwa kami dari PSI jelas-jelas sangat menolak jika diputuskan menjadi 9 dapil karena ini menurut kami tidak adil,” pungkas Bro Brata. (dan)