Denpasar (Metrobali.com)-

Pembangunan proyek “underpass” atau jalan bawah tanah di simpang Dewa Ruci, Kuta, Kabupaten Badung, dengan dana ratusan miliar rupiah kini mendekati rampung, namun dikeluhkan masyarakat.

Keluhan itu disampaikan seorang warga, Made Sukarna asal Denpasar yang bekerja di sebuah hotel di kawasan Nusa Dua. Setiap hari ia melintasi jalan yang baru rampung dibuat tersebut.

“Saat melintasi jalan tersebut dengan menggunakan mobil, saya merasakan jalan beton tersebut seperti bergelombang. Beda dengan jalan beton di “by pass” Prof Dr IB Mantra jalan bagus,” ucapnya, Selasa.

Ia menyayangkan proyek jalan bawah tanah tersebut yang menelan biaya Rp100 miliar lebih itu dibuat asal-asalan. Selain jalan yang bergelombang, tepian jalan itu juga bergelombang.

“Tepi jalan terowongan seperti ular, meliuk-liuk, bergelombang. Penataan tamannya juga jelek. Ini proyek ratusan miliar pengerjaannya kayak gini,” katanya.

Menurut dia, jika jalan dibuat dengan kualitas jelek dan sampai bergelombang begitu, pasti akan berpengaruh pada umur jalan dan tentu berpengaruh juga pada keselamatan pengguna jalan,” ujar pria asal Karangasem itu.

Hal senada juga disampaikan pengguna jalan lainnya, Made Wantara yang berprofesi sebagai sopir “freelance” ini juga merasakan hal yang serupa, dimana jalan bawah tanah tersebut terasa bergelombang saat dilewati.

“Saya senang ada ‘underpass’ sebagai solusi mengatasi kemacetan, tapi ini kok kayaknya dibuat dengan kualitas yang kurang bagus, ini kan uang rakyat, kok jalannya sampai bergelombang begini,” ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen “Underpass” Simpang Dewa Ruci Hendro Satrio mengatakan saat ini jalan tersebut sudah diuji coba.

“Sudah dilakukan uji coba. Namun terkait ada keluhan warga masyarakat kami akan juga kaji kembali. Jalan tersebut saat ini sedang dilakukan penyempurnaan,” katanya saat di konfirmasi via telepon seluler.

Hendro lebih lanjut mengatakan sebelum proyek itu diserahkan kepada pemerintah, tim inspeksi jalan akan melakukan kajian, dari hasil tersebut pihaknya akan menindaklanjuti jika ada yang harus diperbaiki.

“Kami berharap awal bulan Juni hasil dari tim inspeksi jalan sudah keluar,” katanya.

Sebelum dibangun jalan bawah tanah itu, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) VIII Kementerian Pekerjaan Umum telah melakukan studi kelayakan “underpass” pada tahun 2007.

Kemudian dilanjutkan dengan perencanaan Detail Engineering Design (DED) yang telah beberapa kali mengalami perubahan, yaitu tahun 2008 dan 2010.

Proyek “underpass” dibangun PT Adhi Karya Tbk dengan nilai kontrak sebesar Rp136,19 miliar. Lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan “underpass” adalah seluas 0,744 hektare.

Selain untuk mengatasi persoalan kemacetan di sekitar wilayah simpang Dewa Ruci, Kuta, keberadaan “underpass” diharapkan dapat mendukung pelaksanaan KTT APEC di Nusa Dua pada bulan Oktober 2013 dan AFTA tahun 2015. INT-MB