Klungkung ( Metrobali.com )-

Rencana pembangunan  proyek percontohan pemindangan bangsal di Segara Kusamba  yang sudah proses tender ditolak sebagian prajuru desa pekraman Kusamba. Proyek yang diusulkan Desa Adat setempat itu dianggarkan sebesar Rp 4 miliar dengan pekerjaan tempat pemindangan dan pengolahan instalasi limbah.

Dari imformasi yang dihimpun Metrobali.com bahwa proyek ini awalnya merupakan usulan dari Desa Adat setempat. Usulah itupun ditindak lanjuti pihak Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Klungkung. Bahkan informasinya dana proyek tersebut dari pusat yang akan segera cair.

Bangunan pemindangan ini rencananya dibuat lebih modern dengan menggunakan bahan bakar gas. Beda dengan pemindangan yang sudah ada tidak jauh dari rencana proyek tesebut yang masih mempergunakan kayu bakar.

Bendesa Adat Kusamba Ketut Sudana ketika di hubungi melalui telponnya, tidak mau bicara banyak terkait pryok itu. Ia mengakui kalau ada penolakan dari beberapa prajuru setempat. Untuk itu pihaknya akan merapatkan kraman dan prajuru desa adat terlebih dulu guna mencari solusi terbaik.

Lain pula yang dikatakan Kelian Banjar Batur Wayan Suata. Dia mengaku kurang sreg dengan proyek tersebut dengan beberapa alasan diantaranya lokasinya di tepi pantai sehingga di khawatirkan pencemaran. Selain itu juga lokasi pantai merupakan kawasan suci untuk  upacara melasti. Bukan itu saja, Suata juga mengatakan kontribusi kepada Desa Adat juga kecil yakni sekitar 0,25 persen.

Lebih lanjut Suata menyampaikan kalau masuknya proyek tersebut belum sempat dibahas mendatail di Desa Adat. Menurutnya ketika rapat yang pernah dilaksanakan disinggung mengenai pembangunan pemindangan namun lokasinya tidak seperti sekarang ini akan tetapi terletak di utara. “ Tempo hari pernah ada rapat untuk pembagunan Pemindangan namun saat itu lokasinya tidak di sana tatapi ada di utara,” ujarnya. Hal itulah yang membuat dirinya menolak proyek pembangunan jika dilakukan ditempat sekarang, jika dipindahkan lokasinya dia menerimanya. SUS-MB