ketua-KPU-Jembrana-Gst-Ngurah-Darmasanjaya

Jembrana (Metrobali.com)-

Protes yang dilakukan saksi dari Partai Golkar Komang Dekritase saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi  dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara KPU Jembrana di Hotel Jimbarwana, Minggu (20/4) oleh Ketua KPU Jembrana Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya dijadikan catatan khusus.

“Atas keberatan tadi, saksi sudah mengisi formulir DB 2” ujar Ketua KPU Jembrana Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, Minggu (20/4) seusai rapat pleno.

Sementara saksi dari Partai Golkar mengaku kecewa dengan kinerja KPU Jembrana. Ia menilai carut marutnya kenerja KPU sangat terlihat ditingkat desa dan PPK kecamatan. Pasalnya pleno PPK menurutnya sengaja dipaksakan, padahal ditingkat PPS masih ada C1 yang belum diisi dan datanya belum akurat, seperti PPS di Kellurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara.

Ia juga menilai jarak antara pleno di PPS dan PPK Kecamatan yang sangat mepet dan sempit itu dapat memberi peluang terjadinya kecurangan. Sementara laporannya ke Panwaslu Jembrana hingga rapat pleno ini belum juga ditanggapi. “Kalau tidak ditanggapi kami akan menempuh jalur hukum” tandasnya.

Selain terjadi protes, juga terjadi kesalahan pencatatan DPT di dapil Jembrana 1 (Kecamatan Negara). dimana DPTB dicatat 4012,  padahal yang sebenarnya 66 pemilih. Kesalahan pencatatn tersebut dikemukakan Ketua Panwaslu Jembrana Pande Adi Mulyawan.

Atas kesalahan tersebut, pembacaan hasil pileg di dapil Jembrana 1 (Kecamatan Negara) terpaksa ditunda, yang selanjutnya dilanjutkan dengan pembacaan hasil pileg pada dapil Jembrana 2 (Kecamatan Melaya). sedangkan PPK Kecamatan Negara diminta untuk melakukan perbaikan. MT-MB