Raker, Komisi C DPRD Jembrana bersama Kadis PU dan Kadis Perindagkop Pemkab Jembrana

Jembrana (Metrobali.com)-

Komisi C DPRD Jembrana, Senin (2/6) mengelar rapat kerja dengan Kepala Dinas Perindagkop Jembrana Made Ayu Ardini dan Kadis PU Pemkab Jembrana IGP Mertadana. Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Jembrana IB Susrama dan dihadiri anggota Putu Kamawijaya dan Gede Suarna Adi.

Dalam rapat kerja itu, Kadis Perindagkop dicerca berbagai pertanyaan terkait gagalnya program Revitalisasi Pasar Umum Negara dan pembangunan pasar senggol Yehembang. Bahkan Putu Kamawijaya menilai Kadis Perindagkop telah melecehkan DPRD Jembrana. Pasalnya pembatalan itu hanya dilakukan sepihak tanpa persetujuan DPRD. Padahal dalam perencanaan program ini, paguyuban pasar juga dilibatkan. “Anggaran Rp.14 miliar sudah diketok palu, tapi kenapa gagal. Ada apa ini, kenapa berani membatalkan. Kalau memang tidak mampu lebih baik mundur” tandas Kamawijaya.

Pertanyaan sama juga dilontarkan terkait batalnya pembangunan pasar senggol Yehembang yang anggaranya mencapai Rp.750 juta. Pasalnya dari awal pihaknya sudah memberi masukan agar dikaji dan dibawas lebih dalam. “Bagaimana bisa melakukan perbaikan, kalau kadisnya saja tidak bisa menjalankan program” ujarnya.

Jika kadisnya semua bersikap seperti ini, kata Kamawijaya, jangan harap Pemkab Jembrana akan bisa melakukan perbaikan yang lebih baik kedepannya.

Ketua Komisi C DPRD Jembrana, IB Susrama meminta segera dibuatkan laporan secara formal, sehingga pihaknya juga bisa bersikap secara formal. Pasalnya hingga kini belum mengetahui alasan tersebut.

Sementara itu, Kadis Perindagkop Made Ayu Ardini saat dikonfirmasi membantah pihaknya dikatakan tidak menghargai DPRD Jembrana. Pasalnya sejak awal pelaksanaan pihaknya sudah melayangkan undangan kepada DPRD Jembrana untuk ikut dalam kegiatan tersebut. Namun tidak pernah hadir. “Kami sudah melakukan sosialisasi, tapi pedagang tetap menolak” pungkasnya. MT-MB