TVRI Bali  menggelar rapat evaluasi dan penyusunan pola acara terpadu 2022 Prime Plaza Hotel & Suites Sanur Denpasar, Rabu (24/11).

DENPASAR  (Metrobali.com)-

 

Era serba digital memasuki fase baru. Kini semua sistem penyiaran termasuk televisi pun mulai berbenah menuju peradaban global kekinian tersebut.
Era digital semakin membuka peluang keberagaman konten dan kepemilikan dalam penyiaran televisi lokal.
Hal ini tentunya sejalan dengan UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Sebagai upaya mengakomodasi demokrasi penyiaran, yakni otonomi publik.
Merujuk Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pasal 60 A ayat 2. Dimana, migrasi televisi analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) bahkan harus diselesaikan paling lambat dua tahun sejak UU Cipta Kerja diberlakukan.
Dalam memenuhi tuntutan tersebut TVRI Bali sebagai salah satu televisi nasional.berjaringan menggelar rapat evaluasi dan penyusunan pola acara terpadu 2022 Prime Plaza Hotel & Suites Sanur Denpasar, Rabu (24/11).
Menghadirkan sejumlah narasumber sebagai upaya mengapresiasi kesiapan lembaga penyiaran memasuki era serba digital tersebut.
Adapun narasumber tersebut, diantaranya Ketua STIMIK Primakara, I Made Artana,S.Kom.,MM. dengan makalah bertajuk Konten Media Baru dalam Era Digital, yang menitikberatkan pada kesiapan sumber daya manusia dalam memanfaatkan peluang dan tantangan dari perkembangan teknologi dalam dunia penyiaran kekinian dengan tumbuhnya beragam media baru.
Sedangkan, I Gusti Ngurah Murthana, Ketua Pramusti Bali, yang juga Mantan Wakil Ketua KPID Bali mengapresiasi dari sisi kepentingan masyarakat publik dengan mengangkat tema Daya Saing Konten Lokal Dalam Dunia Penyiaran.
Dalam pandangannya, Rahman, begitu akrab disapa mengungkapkan beragam potensi konten lokal berbasis kearifan khas Bali.
Menurutnya, Bali sangat identik dengan kehidupan seni budaya, adat dan ritual keagamaan di tengah hingar bingarnya kepariwisataan global baik domestik maupun manca negara.
“Beragam konten lokal itu, diantaranya dunia anak – anak, musik Bali, darma wacana, dan lainnya,” ungkapnya.
Diharapkan lembaga penyiaran TV lokal ke depan dapat mengangkat potensi lokal secara berkelanjutan. Tentunya dengan tetap menjaga kaedah jurnalistik yang edukatif dan mampu memberi kontribusi positif bagi kemajuan perekonomian masyarakat, sekaligus menggiatkan upaya menjaga, melestarikan dan mengembangkan kebudayaan bangsa berbasis kearifan lokal Bali secara berkesinambungan.
Sementara itu, Kepsta TVRI Bali, I Ketut Leneng, SH, lebih menekankan pada upaya persiapan regulasi alih teknologi dari analog ke digital sekaligus perencanaan program siaran sesuai kepentingan publik terutama konten lokal dengan mempersiapkan sumber daya manusia yang andal dan kreatif tentunya.
Sehingga siaran TV digital mampu menjawab kebutuhan publik dan mendorong keberagaman kemajuan perekonomian masyarakat setempat.(WB)