Foto: Advokat kondang Togar Situmorang ,S.H.,C.Med.,M.H.,M.AP.,CLA.

Denpasar (Metrobali.com)-

Seorang terduga teroris diduga berupaya melakukan penyerangan ke area Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021) sore. Petugas polisi yang berjaga pun segera melumpuhkannya dengan tembakan.

Advokat kondang Togar Situmorang ,S.H.,C.Med.,M.H.,M.AP.,CLA., menilai kejadian tersebut merupakan tragedi yang tidak boleh ditoleransi karena Mabes Polri adalah tempat vital dan sebagai bagian wibawa pilar hukum di Indonesia.

Kejadian sekitar pukul 16.45 WIB. Lokasi dari video yang beredar di dekat Rupatama Mabes Polri. Terduga teroris yang terlibat aksi baku tembak di Mabes Polri, Jakarta, diduga perempuan. Hal ini tampak dari pakaian yang dipakai terduga teroris, yaitu berupa baju hitam panjang dengan kain penutup kepala berwarna biru.

Kejadian teror bom yang bertubi-tubi tersebut turut membuat masyarakat dari berbagai kalangan mengutuk perbuatan biadab para teroris. Melalui media sosial Facebook, Twitter dan Instagram, publik memberikan tanggapan mereka mengenai teror bom ini.

“Aksi atau tindakan terorisme makin hari kian merajalela sehingga menimbulkan kecemasan dan ketakutan bagi masyarakat Indonesia. Sehingga Penegak Hukum wajib bertindak tegas terhadap seluruh pelaku teror. Tindakan tegas akan menciptakan stabilitas bagi Indonesia,” kata Togar Situmorang, Rabu (31/3/2021).

CEO & Owner Law Firm TOGAR SITUMORANG, Jl. Kemang Selatan Raya No. 99, Gedung Piccadilly, Jakarta ini juga mengatakan harus ada sinkronisasi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan undang-undang lain seperti di Bidang Lalu Lintas Orang ( Imigrasi & Perdagangan Orang ), Lalu Lintas barang ( Senjata, Pabean, Narkotika & Bahan Kimia/Biologi), serta terkait Lalu Lintas Uang ( Perbankan, ITE, Pasar Modal & Pencuncian Uang ) agar ruang gerak orang radikal atau oknum tang hendak melakukan tindakan terorisme dapat lebih terminimalisasi.

Pria berdarah Batak ini menilai sikap tegas yang diberikan penegak hukum dapat menciptakan kondisi aman dan mengantisipasi ancaman serupa terulang. Indonesia adalah negara hukum. Sehingga, harus menjunjung tinggi kemanusiaan yang adil dan beradab.

“Jangan sampai ada satu tetes darah yang ditumpahkan atas nama kejahatan dan terorisme,” tegas advokat yang dijuluki Panglimah Hukum ini.

Ia mengingatkan Negara tidak boleh kalah dengan radikalisme dan terorisme yang terjadi di Tanah Air sekarang ini. Pemerintah harus bersikap tegas terhadap aksi terorisme yang meresahkan masyarakat.

“Aparat kepolisian harus mampu mengungkap dan menindak aktor intelektual di balik aksi-aksi teror yang terjadi di Tanah Air. Sehingga kami meminta aparat kepolisian harus mampu bertindak tegas terhadap radikalisme dan tidak boleh ada kesan negara kalah dalam menghadapi terorisme,” tegasnya.

Togar Situmorang menuturkan bahwa tindakan terorisme adalah tindakan biadab yang jauh dari norma maupun agama.”Apa yang mereka lakukan adalah tindakan biadab dan tidak sesuai dengan agama apa pun. Jadi kita harus lawan bersama. Apalagi mereka sudah berani terang-terangan,” katanya.

“Mari kita bersatu padu dalam menjaga keutuhan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan jalan kuatkan iman dan pegang teguh nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar Negara kita,” tutup CEO & Founder Law Firm “TOGAR SITUMORANG” berkantor pusatnya di Jl. Tukad Citarum No.5 A, Renon, Denpasar Selatan, serta cabang di Denpasar, Jakarta, Cirebon, Kalimantan Barat, Bandung ini. (wid)