jokowi foto2

Jakarta (Metrobali.com)-

Presiden Joko Widodo menginginkan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dapat menjadi teladan perubahan di tengah masyarakat guna mewujudkan konsep revolusi mental yang telah dicanangkan pemerintah.

“(Korpri) untuk bisa menjadi guru dan teladan bagi perubahan yang diharapkan masyarakat,” kata Presiden Jokowi yang menjadi pembina upacara HUT ke-43 Korpri di silang Monumen Nasional, Jakarta, Senin (1/12).

Presiden menginginkan Korpri dapat melaksanakan penataan birokrasi yang bersih dan kompeten sehingga mampu melayani masyarakat menuju pola pelayanan birokrasi yang semakin cepat dan semakin baik.

Presiden juga menginginkan Korpri benar-benar menjaga kode etik profesi serta dapat membuktikan bahwa kinerja aparatur negara semakin hari semakin berkualitas.

“Perkuat sinergi dalam rangka mempercepat target pembangunan,” kata Presiden Jokowi.

Dalam acara yang dihadiri ribuan pegawai negeri sipil yang memakai baju batik berwarna biru Korpri itu, terdapat juga spanduk yang menyatakan “Kita Sukseskan Gerakan Nasional Revolusi Mental Aparatur Sipil Negara”.

Setelah upacara, terdapat pula serangkaian acara seperti marching band yang dipersembahkan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Sebagaimana diketahui, pemerintahan Presiden Jokowi-Wakil Presiden Jusuf Kalla telah mencanangkan gerakan Revolusi Mental sebagai konsep guna memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk PNS.

Misalnya, pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddi Chrisnandi yang melarang PNS menyelenggarakan rapat atau melakukan kegiatan dinas di hotel, dan harus menggunakan fasilitas negara untuk tugas.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh kegiatan penyelenggara pemerintah agar menggunakan fasilitas negara,” kata Yuddi kepada pers di Kantor Wapres Jakarta, Kamis (6/11).

Menurut dia, keberadaan fasilitas negara harus bisa digunakan secara maksimal untuk berbagai kegiatan tugas sehingga tidak lagi harus dilakukan di luar kantor, seperti di hotel.

Mengoptimalkan fasilitas kantor untuk rapat, kata Yuddi, merupakan instruksi presiden dan wakil presiden sehingga bisa tercipta efisiensi dan penghematan anggaran negara.

Kegiatan tersebut, kata dia, tidak hanya berlaku di pemerintah pusat, tetapi juga berlaku di daerah seluruh Indonesia.

“Kita sudah sampaikan ke pemda dan kalau masih ada yang bandel berarti keterlaluan,” katanya. AN-MB