Presiden RI Joko Widodo.

Jakarta (Metrobali.com)-

Presiden RI Joko Widodo berharap kehadiran negara mampu memberikan semangat dan dukungan moril kepada para korban dan keluarga korban tindak pidana terorisme masa lalu.

Hal itu disampaikan Presiden dalam acara Penyerahan Kompensasi Korban Tindak Pidana Terorisme Masa lalu di Istana Negara, Jakarta, Rabu, sebagaimana disaksikan secara virtual melalui tayangan langsung Youtube Sekretariat Presiden.

“Kehadiran negara di tengah-tengah para korban semoga mampu memberikan semangat dukungan moril untuk melewati situasi yang sangat berat, akibat dampak terorisme, agar para korban dapat melanjutkan kehidupan dan menatap masa depan lebih optimistis lagi,” ujar Presiden di Jakarta, Rabu.

Pada kesempatan tersebut, Presiden menyerahkan kompensasi sebesar Rp39,205 miliar kepada 215 korban terorisme dan ahli waris korban meninggal dunia yang telah teridentifikasi dari 40 peristiwa terorisme masa lalu.

Kepala Negara menyadari nilai kompensasi yang diberikan negara tidak sebanding dengan penderitaan para korban yang selama puluhan tahun mengalami penurunan kondisi ekonomi karena kehilangan pekerjaan atau tidak mampu mencari nafkah, mengalami trauma psikologis dan derita luka fisik/mental serta mengalami stigma karena kondisi fisik yang dialaminya.

Namun, Presiden berharap kompensasi yang diberikan dapat memberikan semangat bagi para korban untuk menatap masa depan.

Presiden menegaskan, pemulihan terhadap korban kejahatan, termasuk korban pelanggaran HAM berat dan korban tindak pidana terorisme, merupakan tanggung jawab negara.

Negara bertanggung jawab memberikan perlindungan dan penegakan HAM kepada para korban. (Antara)