prabowo-subianto

Jakarta(Metrobali.com)-

Calon Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi kerakyatan dengan mengacu kepada Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Ekonomi kerakyatan tidak lain ekonomi jalan tengah, Pasal 33 UUD 1945 yaitu ekonomi berdasarkan kekeluargaan,” katanya dalam debat capres dengan tema Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial di Jakarta, Minggu (15/6).

Di dalam Pasal 33 tersebut, semua hajat harus dimiliki atau dikuasai oleh negara untuk rakyat.

“Penguatan pemberdayaan rakyat,” katanya.

Kemudian, kata dia, barulah berbicara soal kondisi kesehatan dan perlindungan. Hal ini beda dengan neo liberalisme yang menempatkan pemerintah sebagai wasit.

“Pemerintah harus turun tangan, agar tidak lemah ekonomi kerakyatan,” katanya.

Ia juga menyatakan membuka investasi asing namun tidak boleh mematikan perekomian rakyat.

“Kita perkuat koperasi, UKM. Alirkan dana yang lebih masif untuk ekonomi rakyat,” katanya.

Ia juga memuji pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang telah merintis banyak program dari KUR, PNPM dan dan bergulir.

“Dana saat ini Rp5 triliun menghidupkan 12 juta orang, kalau kita tingkatkan Rp20 triliun, berarti dapat menghidupkan 48 juta orang,” katanya.

Prabowo Subianto-Hatta Rajasa didukung enam partai seperti Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PKS, PPP, dan PBB. Sedangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla didukung lima partai, seperti PDI Perjuangan, PKB, Partai Nasional Demokrat, Partai Hanura, dan PKP Indonesia. AN-MB