Jembrana (Metrobali.com)

 

Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga terdampak PPKM Darurat, Minggu (11/7/2021). PPKM Darurat diberlakukan mulai tanggal 3 -20 Juli 2021.

Bantuan sembako diberikan kepada beberapa warga kurang mampu di Banjar Tembles, Desa Penyaringan dan Banjar Munduk Anggrek di Desa Yehembang Kauh. Kedua desa ini berada di Kecamatan Mendoyo.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana yang tergabung dalam Satgas Ops Aman Nusa II dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak penerapan PPKM Darurat.

Sementara itu selaku penanggungjawab kegiatan, Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Dewa Gede Ariana berharap pembagian paket sembako ini dapat membantu meringgankan beban ekonomi masyarakat di masa PPKM Darurat.

Pihaknya juga melaksanakan edukasi dan himbauan agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) covid-19. Dan dapat turut serta ikut menjaga suasana yang sudah kondusif tetap menjadi kondusif di masa PPKM Darurat. (Komang Tole)