Foto: Ketua DPD PSI Kota Denpasar Gede Eka Wijaya Patriana.

Denpasar (Metrobali.com)-

Pemerintah Kota Denpasar resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari tanggal 26 Januari sampai tanggal 8 Februari 2021 sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 2 tahun 2021 tentang Perpanjang PPKM.

Perpanjangan PPKM ini diharapkan dapat menekan laju penyebaran Covid-19 yang dari hari ke hari kasus baru Covid-19 terus menunjukkan trend peningkatan.

Tentunya PPKM ini akan lebih efektif mengurangi penambahan kasus baru Covid-19 jika diimbangi dengan kedispilinan masyrakat menerapkan protokol kesehatan 3M yakni Memakai Makser, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan.

Seiring dengan perpanjangan PPKM, Operasi Yustisi Pendisiplinan Penetapan Prokes PPKM juga harus terus digencarkan Tim Yustisi Kota  Denpasar yang teridiri dari gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, serta Linmas.

“Kami secara umum apresiasi perpanjangan PPKM dan dukung Operasi Yustisi Pendisiplinan Penetapan Prokes PPKM agar lebih digencarkan selain merupakan penegakan hukum juga sebagai bagian edukasi kepada masyarakat agar taat dan dispilin menjalankan prokes,” kata Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Denpasar Gede Eka Wijaya Patriana, Kamis (28/1/2021).

Namun Eka memandang efektivitas PPKM di Kota Denpasar maupun daerah lain memang belum bisa dilihat sekarang ini. Buktinya pada Kamis (28/1/2021) ibukota Provinsi Bali ini mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 133 orang dan kasus sembuh bertambah sebanyak 107 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 7.349 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 6.070 orang (82,60 persen), meninggal dunia sebanyak 137 orang (1,86 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 1.142 orang (15,54 persen).

Kondisi ini menggambarkan bahwa perkembangan Covid-19 masih berfluktuatif bahkan cenderung meningkat. Dimana, pola penyebaranya hampir merata di seluruh wilayah Kota Denpasar. “Data hari ini merupakan cerminan apa yang terjadi sebelum PPKM diberlakukan,” kata Eka.

“Kita lihat dalam seminggu ke depan apakah efektivitas pelaksaan PPKM ini ada atau tidak sebab sejauh ini data kasus Covid-19 terus naik. Tapi apapun itu kami apresiasi sebab PPKM ini memang harus dilakukan,” sambung Eka seraya menyampaikan dukungan terhadap program vaksinasi Covid-19.

Melihat laju kasus Covid-19 masih tinggi di tengah PPKM, menurut Eka diperlukan kesadaran bersama untuk mencegah penularan dan meningkatkan kewaspadaan bersama masyarakat. Operasi Yustisi Pendisiplinan Penetapan Prokes PPKM pun menjadi salah satu upaya mendisiplinkan masyarakat.

Namun PSI Denpasar juga memberikan masukan agar Operasi Yustisi ini tidak hanya dilakukan di jalan-jalan protokol atau tempat-tempat publik melainkan harus dilakukan di gang-gang kecil yang di sekitarnya padat penduduk dan kawasan pemukiman padat penduduk. Sebab Operasi Yustisi yang selama ini dilakukan di jalan-jalan protokol atau jalan umum dirasakan kurang efektif.

“Kami lihat Operasi Yustisi tidak terlalu efektif kalau hanya dilakukan di jalan-jalan utama karena di jalan-jalan utama rata-rata orang sudah care memakai masker. Dalam artian entah care karena takut tahu ada Operasi Yustisi atau karena memang di jalan umum mereka lebih aware menggunakan masker,” tutur Eka.

“Jadi saran kami dari PSI untuk pemerintah dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini bisa dititikberatkan di daerah-daerah yang bisa terjadinya pelanggaran, seperti di gang-gang kecil, kawasan padat penduduk, kawasan wisata dan lainnya,” saran Eka. (wid)