Buleleng (Metrobali.com)-

Sebagai wujud rasa kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, personil Satgas Aman Nusa 2 Periode VI sebanyak 3 pers yang dipimpin Padal Ops Polsek Sawan Iptu I Made Arsayana pada Selasa, (24/11/2020) sekitar Pukul 06.30 Wita melaksanakan giat teguran secara simpatik dan mengedukasi dalam rangka pendisiplinan masyarakat.

Dalam hal ini, masyarakat agar lebih meningkatkan kembali kesadarannya untuk mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) Adaptasi Kebiasaan Baru, guna mencegah penularan covid-19 dan juga sosialisasi Perbup No. 41 Tahun 2020.

“Giat teguran simpatik dan edukasi pendisiplinan dilakukan terhadap pedagang dan pengunjung pasar di Pasar Desa Bungkulan. Sasarannya, bagi mereka yang tidak menggunakan masker atau yang tidak menggunakan masker dengan benar.” ucap tegas Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa,S.I.K,MH.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa dalam kegiatan ditekankan kepada pengunjung pasar tradisional Desa Bungkulan untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid -19 yaitu 3 M, berupa Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga jarak serta mengatur pola hidup sehat.

“Kegiatan teguran dan mengedukasi masyarakat berjalan secara aman dan terkendali.” pungkas Kapolsek Karwa. GS.