Polsek Pekutatan Amankan Pelaku Pencurian Beras
Jembrana (Metrobali.com)
Pelaku pencurian beras diamankan di Polsek Pekutatan wilayah hukum Polres Jembrana. Terduga pelaku Ahmad Tahir (39) dari Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana sebelumnya ditangkap warga.
Dari informasi terduga pelaku Ahmad Tahir melakukan pencurian pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 18.30 Wita. Ia mencuri beras di kios Sederhana milik Mastini (63) asal Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana.
Aksi pelaku sebelumnya diketahui korban (pemilik kios) dan selanjutnya memberitahukan kepada suaminya. Benar saja, suami korban melihat seseorang keluar dari kios sambil membawa tiga kaping plastik beras kemasan 5 kilogram.
Melihat pelaku lari, ia kemudian diteriaki maling. Mendengar teriakan korban, beberapa tetangga korban kemudian keluar membantu mengejar pelaku dan akhirnya pelaku berhasil diamankan warga. Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke aparat desa dan dilaporkan ke Polsek Pekutatan.
Kapolsek Pekutatan Kompol I Putu Suarmadi, Minggu (23/2/2025) mengatakan bahwa terduga pelaku Ahmad Tahir sudah diamankan di Polsek Pekutatan.
Selain pelaku, kata dia, juga diamankan tiga kaping plastik beras kemasan 5 kilogram dan sepeda motor Yamaha Frigo warna hitam DK-6219-ZA.
“Terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian tabung gas di beberapa TKP di Kecamatan Jembrana dan Kecamatan Negara. Kasusnya masih kami kembangkan,” ungkapnya. (Komang Tole)