Jembrana (Metrobali.com)
Aksi pelemparan kaca mobil terjadi di jalan utama jalur Denpasar-Gilimanuk di Banjar Puseh, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Kamis (4/7/2024) dini hari.
Empat remaja diduga pelaku diamankan di Mapolsek Melaya Wilayah Hukum Polres Jembrana. Keempat terduga pelaku berinisial IM (18), AYB (16) dan AR (21) dari Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya. Kemudian SM (18) dari Desa Banyubiru, Kecamatan Negara.
Aksi yang dilakukan keempat terduga pelaku diduga karena pengaruh alkohol.
Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Sukadana mengatakan akibat perbuatan mereka, kaca mobil luxio yang dikemudikan Mansur mengalami retak. “Masih dalam pemeriksaan untuk memberikan efek jera,” ujarnya, Kamis (4/7/2024).
Masyarakat dihimbau untuk tidak berulah apalagi sampai melakukan pelemparan terhadap kendaraan yang melintas. Karena pihaknya akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku, terlebih ada yang berani melawan hukum.
“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban sehingga situasi tetap kondusif,” himbau Kapolsek.
Para orang tua juga dihimbau untuk bisa mengawasi pergaulan anak anaknya sehingga terhindar dari perbuatan negatif. Seperti mengkonsumsi minuman keras dan penyalahgunaan narkoba yang dapat menimbulkan tindakan kriminal. (Komang Tole)