Polsek Gilimanuk Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Burung
Informasi Rabu (26/10), berawal dari pemeriksaan kendaraan di Pos II atau pintu masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. Saat memeriksa bus Zena N 7356 UA sekitar pukul 05.00 Wita, polisi menemukan 12 keranjang dan dua kotak yang berisikan burung.
Karena sopir bus Mulyadi (60) dari Jalan Raya Sudirman Gang PJKA Desa Kebonsari Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur tidak bisa menunjukan surat-surat resmi dari Karantina asal burung tersebut, sopir dan burung-burung dalam keranjang itu kemudian diamankan di Poksek Kawasan Laut Gilimanuk.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gede Arka, Rabu (26/10), membenarkan pihaknya telah mengamankan 12 keranjang dan 2 kotak kecil lainnya berisi burung. Pasalnya burung-burung yang akan dimasukan ke Bali tidak dilengkapi dokumen resmi dari karantina asal burung tersebut, diantaranya surat kesehatan.
Dari pengakuan sopir, burung-burung tersebut diangkut dari Malang dengan tujuan Denpasar. Setiap keranjang berisi 40 ekor burung, sedangkan yang dua kotak kecil masing-masing berisi 12 ekor burung Cucak Ranti.
“Dari 12 keranjang itu, 10 keranjang berisi burung jenis Colibri dan yang 2 keranjang berisi burung jenis Peranjak” terang Kapolsek.
Menurut Kapolsek, sopir dan barang bukti burung kemudian diserahkan ke Balai Karantina Willker Gilimanuk untuk proses selanjutnya, MT-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.