Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk mengamankan pasangan suami istri, Idrus (39) asal Banjar Munggu, Desa Mengwi, Badung dan istrinya Suhatija (47) dari Situbondo, Jawa Timur. 
Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk mengamankan pasangan suami istri, Idrus (39) asal Banjar Munggu, Desa Mengwi, Badung dan istrinya Suhatija (47) dari Situbondo, Jawa Timur.
Keduanya diamankan saat akan menyebrang ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya atas dugaan pencurian sejumlah HP.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa mengatakan keduanya diamankan di Pos 1 atau pintu keluar Bali tadi siang sekitar pukul 13.30 Wita saat mengendarai sepeda motor P-2683-EW.
“Dugaan sementara pengarah ke yang laki-laki. Istrinya masih menjadi saksi” ujar Subawa, Jumat (24/5).
Subawa mengatakan dari informasi yang diterima pelaku melakukan pencurian di Jalan Bypass Ngurah Rai Puri, Banjar Pesanggaran Pedungan Denpasar Selatan.
Pelaku Idrus lanjutnya, melakukan pencurian enam (6) buah handphone (HP) dan sebuah tas hitam berisi dompet dan ATM BCA.
Kasus pencutian HP lanjutnya dilapotkan oleh Wahyu (23) dari Banjar Pesanggaran Denpasar Selatan.
“Karena TKPnya diwilayah Polsek Denpasar Selatan pelaku kami limpahkan ke Polsek Denpasar Selatan” imbuh Subawa didampingi Kanit Reskrim AKP Komang Muliyadi.
Dari penyidikan awal sambungnya, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku beraksi bersama temanya yang bernama Diki pada Jumat, (24/5) sekitar pukul 04.30 Wita diwilayah hukum Polsek Denpasar Selatan.
Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni sebuah HP Merk Oppo warna Putih, HP Samsung warna Hitam, sebuah Tab Advan warna Hitam-Putih, sebuah HP Evercoss warna hitam, sebuah HP merk Xiaomi warna hitam, sebuah HP merk Xiaomi warna Hitam dan sebuah tas hitam kecil berisikan dompet dan ATM BCA.
Selain itu juga diamankan sebuah tas ransel warna biru. sebuah tas selang kulit warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna Merah nopol P-2683-EW. (Komang Tole)