Jembrana (Metrobali.com)

 

Sebanyak 480 botol minuman keras (Miras) jenis arak diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kamis (2/12/2021). Saat bersamaan petugas juga mengamankan 32 ekor ayam.

Berawal dari informasi bahwa diduga akan dikirim miras jenis arak menuju Jawa Timur. Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Gilimanuk Iptu Made Pasek dibackup Tim Opsnal Polres Jembrana memperketat pemeriksaan semua kendaraan yang akan keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk

Dan Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 20.00 datang bus KM Arta Jaya G-7014-OC yang dikemudikan Gede MS (47) dari Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung masuk ke Terminal Manuver Gilimanuk.

Seperti biasa kelengkapan surat-surat kendaraan dan barang bawaan diperiksa petugas, termasuk bus Arta Jaya. Dan dari pemeriksaan itu ditemukan 20 dus mencurigakan dan 32 ekor ayam di dalam bagasi bus.

Petugas kemudian membuka salah satu dus dan ternyata berisi 24 botol miras jenis arak Bali dengan isian masing-masing 600 ml. Sopir dan kondektur bus Gede A (39) serta miras dan ayam kemudian dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

“Kami amankan karena tidak dilengkapi dokumen. Miras jenis arak Bali dan ayam ditemukan di dalam bagasi bus” ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha, Jumat (3/12/2021).

Miras jenis arak merupakan titipan seseorang dari Denpasar untuk dikirim ke Jawa Timur. Sedangkan ayam dinaikan dari Negara menuju Lampung. “Ada 20 dus. Masing-masing dus berisi 24 boto sehingga total miras arak ada 480 botol isian 600 ml” terangnya.

Sopir bus mengaku tidak mengetahui adanya titipan dus berisi miras jenis arak Bali. Karena barang-barang itu dinaikan oleh kondektur bus. Sedangkan dirinya saat itu sedang mengecek kendaraan.

Menurutnya miras jenis arak Bali selanjutnya dilimpahkan kepada Sat Narkoba Polres Jembrana. Sedangkan 32 ekor ayam dilimpahkan ke Kantor Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk untuk proses lebih lanjut. (Komang Tole)